Berita Tanjab Barat
Pemkab Tanjab Barat Jambi Optimalkan Peran RTKD untuk Periode 2024-2029
Pemkab Tanjab Barat Jambi optimalkan peran penting RKTD periode 2024-2029.
Penulis: Sopianto | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM,KUALA TUNGKAL-Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi optimalkan peran penting Rencana Tenaga Kerja Daerah (RTKD) untuk periode 2024-2029.
Hal itu disampaikan Bupati Tanjab Barat Anwar Sadat Rabu (27/3/2024).
Bupati mendorong pemanfaatan RTKD sebagai kerangka kerja untuk upaya pengembangan ketenagakerjaan di masa mendatang oleh seluruh instansi sektoral di wilayah tersebut.
Menurut Bupati, rencana ini bertujuan untuk merumuskan dan mengimplementasikan berbagai kebijakan, strategi, dan program guna mempercepat ekspansi dan penciptaan peluang kerja produktif.
"Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja dan meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya," katanya.
Menangani kompleksitas lanskap ketenagakerjaan Pemerintah memerlukan upaya bersama dan perencanaan strategis.
"RTKD menjadi peta jalan kita menuju masa depan yang lebih sejahtera dan berkelanjutan, memastikan pembangunan yang berkelanjutan dan kemakmuran bagi semua," ujarnya.
Dimulainya RTKD menandai langkah penting Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam mencapai pertumbuhan ketenagakerjaan yang kuat dan inklusif, meningkatkan ketahanan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan warga. (Tribunjambi.com/ Sopianto)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Peluang Duet SAH-MAS di Pilgub Jambi Menurut Pengamat
Baca juga: Polda Jambi Turunkan Tim Jibom untuk Sterilisasi Gereja Saat Paskah
Baca juga: Ahmadi Janji akan Dahulukan Selesaikan Persoalan Banjir di Sungai Penuh Jambi
Baca juga: HAR juga Pertimbangkan Calon Pendamping di Pilwako Jambi dari Kalangan Gen Z
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.