Berita Tanjabtim

Tradisi Makan Dikelung, Kembali Diusulkan Jadi Warisan Budaya Tak Benda di Tanjabtim

Makan Dikelung, sebutan istilahnya. Salah satu Budaya yang masih ada sampai saat ini. Tradisi Makan Dikelung merupakan ritual pengobatan asli suku...

Penulis: anas al hakim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/Anas
Zekki Zulkarnaen 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARASABAK - Demi melestarikan budaya yang terdapat di Bumi Sepucuk Nipah Serumpun Nibung. Pemerintah Kabupaten Tanjabtimur di tahun 2024 ini kembali mengusulkan salah satu tradisi ataupun budaya untuk dijadikan Warisan Budaya Tak Benda (WBTB).

Makan Dikelung, sebutan istilahnya. Salah satu Budaya yang masih ada sampai saat ini. Tradisi Makan Dikelung merupakan ritual pengobatan asli suku Melayu yang dipercaya akan membawa efek penyembuhan bagi orang yang menderita sakit. Bahkan dipercaya juga dapat membawa berkah bagi masyarakat yang mengikuti ritual.

Kepala Dinas Budparpora Kabupaten Tanjabtim, Zekki Zulkarnaen saat diwawancarai mengatakan, bahwa Pemkab Tanjabtim melalui Dinas Budparpora telah mengusulkan Makan Dikelung sebagai WBTB ke Kementerian Riset, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. Saat ini tinggal menunggu undangan sidang dari kementerian.

"Kita telah mengusulkannya 2 Minggu lalu atau awal bulan Maret lalu. Jadi sekarang kami tengah menunggu undangan sidang," jelasnya, Senin (25/03/24).

"Jika setelah sidang nanti, penguji akan memberikan penilaian dan langsung ditetapkan lolos atau tidaknya. Setelah itu tinggal menunggu sertifikat penetapan WBTB keluar," sambungnya.

Zekki menyampaikan, langkah pemerintah dalam melestarikan tradisi budaya di Kabupaten Tanjabtim ialah dengan cara mendaftarkan cagar budaya tersebut sebagai warisan budaya asli milik Kabupaten Tanjabtim.

"Harapan kami semua cagar budaya, baik benda maupun tak benda di Tanjabtim bisa terdata dan tersaring," jelasnya.

Kemudian Ia juga berharap, tradisi maupun budaya yang telah terdaftar secara nasional lebih mudah untuk mendapatkan support dari kementerian. Kedepannya kemungkinan akan ada lagi tradisi maupun budaya akan diusulkannya menjadi WBTB.

"Sekarang ini sudah ada 3 cagar budaya tak benda yang telah ditetapkan sebagai WBTB, yakni Mandi Safar, Kulintang dan Malam Tari Inai," pungkasnya.

Baca juga: Masjid Agung Nur Ad-Darojat Menjadi Kebanggaan Utama Bagi Masyarakat Tanjabtim

Baca juga: SKK Migas PetroChina Jabung dan Pemkab Tanjabtim Gelar Safari Ramadhan, Santuni 150 Yatim dan Dhuafa

Baca juga: Hasil Panen Padi di Tanjabtim Menurun Gegara Hama, Petani Merugi

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved