Berita Selebritis
Ria Ricis dan Teuku Ryan Kompak Tak Hadir di Sidang Cerai Hari ini
Ria Ricis dan Teuku Ryan kompak tak menghadiri sidang cerai hari ini yang digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (25/03/2024).
Penulis: Vira Ramadhani | Editor: Vira Ramadhani
Ria Ricis dan Teuku Ryan tak hadir di sidan cerai
TRIBUNJAMBI.COM - Sidang perceraian Ria Ricis dan Teuku Ryan kembali digelar hari ini, Senin (25/03/2024).
Namun Ricis dan Ryan kompak tak hadir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Alasan Teuku Ryan tak hadir diungkapkan kuasa hukumnya, Dedy Rizal.
Ia menyebut jika Ryan tak bisa hadir ke sidang cerai karena sedang ada pekerjaan yang tak bisa ditinggal.
Ryan pun menyerahkan sepenuhnya urusan perceraiannya ke kuasa hukum.
"Ryan tidak bisa hadir hari ini ke sidang pembuktian, lagi ada shooting yang tidak bisa ditinggal," ujar Dedy Rizal.
Baca juga: Irish Bella Akui Trauma dengan Perceraian Usai Pisah dengan Ammar Zoni
Baca juga: Livy Renata Diduga Buka Donasi Demi Beli Mobil Mercy untuk Ibunya, Auto Kena Hujat Netizen
Baca juga: Inara Rusli Sewot Wajah Starla Disebut Mirip dengan Virgoun: kalau Mirip Laki Orang Heran Lu!
Sementara itu, pada sidang cerai hari ini, pihak Ria Ricis membawa 4 saksi.
4 saksi tersebut terdiri dari saudara Rao Ricis dan sahabatnya.
"Dari keluarga dan sahabat juga hadir jumlahnya 4 orang," ujar Iran Sahril, kuasa hukum Ricis.
2 diantara saksi yang dipilih Ricis adalah kakak-kakaknyaa, Oki Setiana Dewi dan Dokter Cindy.
Saat di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Oki tak banyak berkomentar.
Ia hanya meminta didoakan yang terbaik untuk rumah tangga adiknya dan Ryan.
“Doakan saja,” ucap Oki Setiana Dewi dilansir dari tayangan YouTube Infotainment, Senin (25/3/2024)
Oki Setianawa Dewi mengatakan jika ia akan mengungkapkan hal yang diektahuinya saja.
“Saksi kan hanya memberikan keterangan yang dia tahu,” lanjut Oki.
Isi tuntutan Ria Ricis

Pihak Pengadilan Agama menyebut jika isi gugatan tetap sama, tapi Ricis melengkapi dalil dari gugatan yang belum lengkap
Ria Ricis ingin menyempurnakan alasannya menggugat.
"Ujungnya sama saja seperti gugatan awal hanya melengkapi atau menyempurnakan dalil gugatan penggugat mengenai alasan dia menggugat," jelas Taslimah.
Menurut Taslimah, penambahan dalil itu bertujuan untuk memperjelas gugatan yang diajukan Ria Ricis.
Terkait gugatan perceraian, Ria Ricis mengajukan 3 tuntutan kepada sang suami.
Selain permohonan cerai, Ria Ricis juga meminta hak asuh anak hingga soal keuangan.
"Dari awal penggugat itu mengajukan gugatan pertama perceraian, agar dikabulkan gugatannya untuk bercerai dengan tergugat," kata Taslimah.
"Yang kedua tergugat mengajukan gugatan hak asuh anak, dan juga penggugat menuntu agar dari pengasuhan anak ada di pengasuhan penggugat dan biaya untuk pengasuhan anak tersebut agar dipenuhi oleh tergugat untuk anak tersebut melalui penggugat," sambungnya.
Sementara itu agenda sidang perceraian Ria Ricis masih terus berlanjut dan digelar secara e-court.
Pada tanggal 14 Maret 2024 sidang diagendakan mendengar jawaban dari kedua belah pigak, dilanjutkan dengan replik di tanggal 18 Maret dan dupik pada 21 Maret.
Ricis dan Teuku Ryan akan kembali ke ruang persidangan di tanggal 25 Maret 2024 mendatang.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Musisi Korea Selatan eaJ Park Soroti Demokrasi Indonesia dan Tunda Penjualan Tiket Konser Jakarta |
![]() |
---|
Ridwan Kamil Tutup Pintu Damai, Proses Hukum Terus Berjalan, Lisa Mariana: Kita akan Kooperatif |
![]() |
---|
Honorer Butuh 28 Tahun Agar Bergaji Setara Tunjangan DPR: Itu Pun Kalau Gajinya Rutin |
![]() |
---|
Prilly Latuconsina dan Omara Esteghlal Soroti Kenaikan Tunjangan DPR, Ini Menyakitkan untuk Rakyat |
![]() |
---|
Lisa Mariana Bakal Keliling Patung Merlion 2000 Kali: Jika Tes DNA Ulang Ridwan Kamil Bukan Ayah CA |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.