Berita Selebritis

Ria Ricis dan Teuku Ryan Kompak Tak Hadir di Sidang Cerai Hari ini

Ria Ricis dan Teuku Ryan kompak tak menghadiri sidang cerai hari ini yang digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (25/03/2024).

|
Penulis: Vira Ramadhani | Editor: Vira Ramadhani
ist
Ria Ricis dan Teuku Ryan 

Ria Ricis dan Teuku Ryan tak hadir di sidan cerai

TRIBUNJAMBI.COM - Sidang perceraian Ria Ricis dan Teuku Ryan kembali digelar hari ini, Senin (25/03/2024).

Namun Ricis dan Ryan kompak tak hadir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Alasan Teuku Ryan tak hadir diungkapkan kuasa hukumnya, Dedy Rizal.

Ia menyebut jika Ryan tak bisa hadir ke sidang cerai karena sedang ada pekerjaan yang tak bisa ditinggal.

Ryan pun menyerahkan sepenuhnya urusan perceraiannya ke kuasa hukum.

"Ryan tidak bisa hadir hari ini ke sidang pembuktian, lagi ada shooting yang tidak bisa ditinggal," ujar Dedy Rizal.

Baca juga: Irish Bella Akui Trauma dengan Perceraian Usai Pisah dengan Ammar Zoni

Baca juga: Livy Renata Diduga Buka Donasi Demi Beli Mobil Mercy untuk Ibunya, Auto Kena Hujat Netizen

Baca juga: Inara Rusli Sewot Wajah Starla Disebut Mirip dengan Virgoun: kalau Mirip Laki Orang Heran Lu!

Sementara itu, pada sidang cerai hari ini, pihak Ria Ricis membawa 4 saksi.

4 saksi tersebut terdiri dari saudara Rao Ricis dan sahabatnya.

"Dari keluarga dan sahabat juga hadir jumlahnya 4 orang," ujar Iran Sahril, kuasa hukum Ricis.

2 diantara saksi yang dipilih Ricis adalah kakak-kakaknyaa, Oki Setiana Dewi dan Dokter Cindy.

Saat di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Oki tak banyak berkomentar.

Ia hanya meminta didoakan yang terbaik untuk rumah tangga adiknya dan Ryan.

“Doakan saja,” ucap Oki Setiana Dewi dilansir dari tayangan YouTube Infotainment, Senin (25/3/2024)

Oki Setianawa Dewi mengatakan jika ia akan mengungkapkan hal yang diektahuinya saja.

“Saksi kan hanya memberikan keterangan yang dia tahu,” lanjut Oki.

Isi tuntutan Ria Ricis

Oki Setiana Dewi, Ria Ricis dan Teuku Ryan
Oki Setiana Dewi, Ria Ricis dan Teuku Ryan (ist)

Pihak Pengadilan Agama menyebut jika isi gugatan tetap sama, tapi Ricis melengkapi dalil dari gugatan yang belum lengkap

Ria Ricis ingin menyempurnakan alasannya menggugat.

"Ujungnya sama saja seperti gugatan awal hanya melengkapi atau menyempurnakan dalil gugatan penggugat mengenai alasan dia menggugat," jelas Taslimah.

Menurut Taslimah, penambahan dalil itu bertujuan untuk memperjelas gugatan yang diajukan Ria Ricis.

Terkait gugatan perceraian, Ria Ricis mengajukan 3 tuntutan kepada sang suami.

Selain permohonan cerai, Ria Ricis juga meminta hak asuh anak hingga soal keuangan.

"Dari awal penggugat itu mengajukan gugatan pertama perceraian, agar dikabulkan gugatannya untuk bercerai dengan tergugat," kata Taslimah.

"Yang kedua tergugat mengajukan gugatan hak asuh anak, dan juga penggugat menuntu agar dari pengasuhan anak ada di pengasuhan penggugat dan biaya untuk pengasuhan anak tersebut agar dipenuhi oleh tergugat untuk anak tersebut melalui penggugat," sambungnya.

Sementara itu agenda sidang perceraian Ria Ricis masih terus berlanjut dan digelar secara e-court.

Pada tanggal 14 Maret 2024 sidang diagendakan mendengar jawaban dari kedua belah pigak, dilanjutkan dengan replik di tanggal 18 Maret dan dupik pada 21 Maret.

Ricis dan Teuku Ryan akan kembali ke ruang persidangan di tanggal 25 Maret 2024 mendatang.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved