Beras atau Uang, Mana Lebih Afdol Untuk Bayar Zakat Fitrah, Berikut Penjelasannya

Zakat fitrah merupakan kewajiban yang harus dikeluarkan bagi setiap umat muslim yang sedang menjalankan Ibadah puasa pada bulan suci Ramadhan.

Penulis: anas al hakim | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Anas
Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra)  Setda Tanjung Jabung Timur Taufik Hidayat. 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARASABAK- Zakat fitrah merupakan kewajiban yang harus dikeluarkan bagi setiap umat muslim yang sedang menjalankan Ibadah puasa pada bulan suci Ramadhan.

Pada umumnya, masyarakat yang ada di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, mereka membayar zakat menggunakan uang dan ada juga yang menggunakan beras.

Lantas manakah yang lebih afdol untuk membayar zakat, beras atau uang, karena zakat Fitrah harus sesuai dengan makanan pokok yang di konsumsi sehari-hari, sebagaimana diketahui makanan pokok bagi masyarakat Kabupaten Tanjab Timur sendiri adalah nasi yang di olah dari beras.

Menyikapi hal tersebut, Ketua Baznas Kabupaten Tanjung Jabung Timur Syafaruddin, saat dikonfirmasi dirinya menjelaskan ini masih menjadi perdebatan di kalangan para ulama, namun jika menurut mazhab Imam Syafi'i bahwa tidak lain adalah makanan pokok yang mengenyangkan artinya sudah jelas berarti beras yang dikonsumsi sehari-hari.

Namun, hal tersebut melihat kembali makanan pokok didaerah masing-masing seperti Malaku, tentu makanan pokoknya Sagu, artinya sudah tentu mereka membayar zakatnya lebih afdol menggunakan Sagu.

"Ya, ini kalau menurut mazhab Imam Syafi'i, jadi lebih afdol menggunakan beras, namun kita melihat kembali kapada makanan pokok di daerah masing-masing, kalau beras ya beras, kalau sagu ya sagu," jelasnya, Sabtu (23/03/24).

"Tapi, dikarenakan di Indonesia ini ada banyak mazhab, seperti pendapat mazhab Abu Hanifah, itu boleh diuangkan sejumlah nilai beras tersebut," sambungnya.

Sementara itu, Taufik Hidayat selaku Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Setda Tanjung Jabung Timur.

Dirinya menjelaskan, bahwa terkait dengan pembayaran zakat fitrah untuk yang lebih afdol sebenarnya beras, karena zakat Fitrah ini dikeluarkan berdasarkan makanan pokok yang dimakan kesehariannya.

Akan tetapi, pendapat imam yang lain boleh dikonfersi kedalam bentuk rupiah dengan alasan untuk mempermudah transaksi.

"Jadi, kesimpulannya lebih diutamakan dalam membayar zakat fitrah menggunakan makanan pokok sehari-hari, seandainya sagu, ya berarti sagu, atau jagung, ya jagung, disesuaikan dengan daerahnya masing-masing," ujarnya.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved