Berita Batanghari
Bupati Fadhil Pastikan Pelayanan pada Masyarakat Tak Terganggu Selama Ramadhan
Selama bulan suci Ramadhan Pemerintah Kabupaten Batanghari menerapkan jam kerja baru bagi ASN dilingkungan Pemkab Batanghari
Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: Herupitra
TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Selama bulan suci Ramadhan Pemerintah Kabupaten Batanghari menerapkan jam kerja baru bagi ASN dilingkungan Pemkab Batanghari.
Yaitu untuk ASN yang bekerja di OPD yang bekerja selama lima hari. Maka jam kerja dari hari Senin - Kamis mulai pukul 08.00 WIB - 15.15 WIB, sementara hari Jumat dari pukul 08.00 WIB - 11.30 WIB.
Kemudian, untuk ASN yang bekerja selama enam hari. Jam kerja pada hari Senin sampai dengan Kamis mulai dari pukul 08.00 WIB - 14.00 WIB, untuk hari Jumat dari pukul 08.00 WIB - 11.30 WIB dan Sabtu dari pukul 08.00 WIB - 13.00 WIB.
Terkait dengan perubahan jam kerja selama Ramadhan tersebut, Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief memastikan pelayanan publik kepada masyarakat Kabupaten Batanghari akan tetap optimal.
Baca juga: Penutupan Pelatihan Program Gasing, Bupati Fadhil Harap Semua Anak di Batanghari Pandai Berhitung
Baca juga: Sosok M Fadhil Arief, Bupati Batanghari yang Berpotensi Maju Pilgub Jambi 2024
"Ramadhan ini tidak menghalangi pekerjaan kita, jadi kawan-kawan ASN jangan dijadikan alasan. Jadi dengan puasa malah lebih semangat dan ikhlas lagi bekerja," ujarnya.
Ia meminta kepada seluruh ASN di Kabupaten Batanghari agar jangan menjadikan puasa dan Ramadhan menjadi alasan untuk pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Kesedihan Jessica Mila Saat Lahiran Anak Pertama Diungkap Mertua, Otto Hasibuan: Dia Ingin Sekali
Baca juga: Reaksi Teuku Ryan Usai Ria Ricis Ngaku Sudah Jadi Janda
Baca juga: 3 Kali Gempa Guncang Tuban, Gempa Pertama 6,1, Getaran Terasa di Bojonegoro, Jepara hingga Surabaya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.