Pilpres 2024

Sikap Ketua DPR RI Puan Maharani Soal Hak Angket Diungkap Adian Napitupulu: Nggak Pernah Tutup Mata

Sikap Ketua DPR RI Puan Maharani terhadap hak angket anggota dewan diungkapkan politisi PDI Perjuangan (PDIP), Adian Napitupulu.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Tribunnews
Sikap Ketua DPR RI Puan Maharani terhadap hak angket anggota dewan diungkapkan politisi PDI Perjuangan (PDIP), Adian Napitupulu. 

TRIBUNJAMBI.COM - Sikap Ketua DPR RI Puan Maharani terhadap hak angket anggota dewan diungkapkan politisi PDI Perjuangan (PDIP), Adian Napitupulu.

Anggota Fraksi PDIP berbicara mengenai sikap Puan soal wacana pengguliran hak untuk mengusut dugaan kecurangan pada Pemilu 2024.

Adian menyebut, Puan tak pernah tutup mata terhadap wacana tersebut.

"Mbak Puan Maharani sebagai Ketua DPR RI tidak pernah menutup mata terhadap apa pun, nggak pernah," ujar Adian di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (19/3/2024).

Menurutnya, tak munculnya putri Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri itu di tengah isu hak angket bukan berarti menutup mata.

Adian Napitupulu berpendapat justru Puan Maharani tengah mencermati berbagai hal sebelum akhirnya partai berlambang banteng moncong putih itu mengajukan hak angket.

"Dia harus mencermati segala sesuatunya dan bagaimana dia akan mencermati kalau matanya tertutup, kan tidak mungkin," ucapnya.

Hak Angket Tunggu Perintah Megawati Soekarnoputri

Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) segera menggulirkan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan di Pemilu 2024.

Baca juga: Apa Kabar Hak Angket DPR RI Usut Kecurangan Pemilu 2024? Adian: Tinggal Tunggu Perintah Megawati

Baca juga: Demo Hari Ini Massa Tuntut DPR RI Gunakan Hak Angket Usut Kecurangan Pemilu 2024

Rencana tersebut disampaikan politisi PDIP, Adian Napitupulu dengan mengatakan pihaknya berkomitmen untuk mengajukan hak tersebut.

Adian mengungkapkan bahwa PDI Perjuangan saat ini masih menunggu instruksi dari Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.

"Kita sudah yakin tinggal menunggu perintah ketua umum," kata Adian Napitupulu di gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (19/3/2024).

Adian menyebut, pihaknya kini masih mengkaji naskah akademik untuk pengajuan hak angket tersebut.

"Kita memanggil puluhan profesor untuk mengkaji itu. Politisi-politisi senior kita panggil, kita minta diskusikan soal ini."

"Seluruh kelompok elemen-elemen kita undang mendiskusikan hal itu. Kenapa? Saya diajarkan jangan pernah melangkah setengah-setengah," katanya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved