Pilpres 2024

Rekapitulasi KPU DKI Jakarta Prabowo-Gibran Unggul di Jakut Jakbar, Anies Siapkan Hak Angket

Hasil rekapitulasi suara di tingkat provinsi DKI Jakarta, paslon capres cawapres nomor urt 2 Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka unggul di Jakar

Editor: Suci Rahayu PK
Ist
Prabowo-Gibran 

TRIBUNJAMBI.COM - Hasil rekapitulasi suara di tingkat provinsi DKI Jakarta, paslon capres cawapres nomor urt 2 Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka unggul di Jakarta Utara (Jakut) dan Jakarta Barat (Jakbar).

Di Jakarta Utara suara sah sebanyak 989.882 dan 15.709 suara tidak sah.

Dari jumlah suara sah, Prabowo-Gibran mendapat suara 465.408 suara.

Disusul paslon nomor urut 1 Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dengan perolehan 337.915 suara dan pasangan nomor urut 3, Ganjar-Mahfud dengan 186.559 suara.

Sementara di Jakarta Barat, sebanyak 1.466.981 dan 23.382 suara tidak sah.

Dari jumlah suara sah, Prabowo-Gibran mendapat suara 639.293 suara.

Baca juga: Jelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 - Dibuka April, Berikut Cara Cek Formasi

Baca juga: Pemilih yang Sudah Meninggal Ikut Mencoblos di Kalbar, Proses Rekapitulasi Penuh Polemik

Kemudian, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar meraih 523.774 suara dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD 303.914 suara.

KPU juga membacakan kejadian khusus Pilpres 2024 di Jakarta Barat.

Salah satunya, saksi paslon nomor urut 3 menolak menandatangani berita acara penghitungan suara presiden dan wakil presiden di tingkat Kota Jakarta Barat.

Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata pun menetapkan perolehan suara itu setelah tak ada sanggahan dari saksi para pasangan calon.

"Apakah ada ketidakcocokan dari data yang dibacakan tadi? Cocok? Kita bisa sahkan ya?" kata Wahyu dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat provinsi, Jumat (8/3/2024).

Sebelumnya diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta tuntas menyelesaikan tahapan rekapitulasi penghitungan perolehan suara hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tingkat Provinsi yang berlangsung selama tiga hari mulai 7-9 Maret di Jakarta.

Hak Angket

Sementara itu, partai pendukung pasangan Anies dan Muhaimin alias Cak Imin sudah menyiapkan naskah akademik terkait hak angket kecurangan Pemilu 2024.

Co-Captain Tim Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN), Sudirman Said mengklaim tak hanya naskah akademik untuk usulan hak angket.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved