Berita Viral

Kematian Santri di Jambi Tak Wajar, Hotman Paris Sebut Ada Kesengajaan: Tulang Kok Bisa Patah?

Kabar meninggalnya seorang santri di Pondol Pesantren Raudatul Mujawidin unit 6 Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi hingga kini ramai

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
Ist
Hotman Paris ajak pengacara di Jambi unggkap misteri kematian Airul Harahap di Ponpes Tebo 

TRIIBUNJAMBI.COM - Kabar meninggalnya seorang santri di Pondol Pesantren Raudatul Mujawidin unit 6 Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi hingga kini ramai jadi sorotan.

Pengacara Hotman Paris turut berduka atas meninggalnya santri bernama Airul Harahap (13) yang diduga tak wajar.

Diketahui sudah 4 bulan sejak jasad korban di temukan di asrama ponper, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Melihat situasi ini, Hotman Paris memberikan bantuan hukum melalui timnya untuk mengungkapkan kasus tersebut.

Menurut Hotman Paris, keterangan dokter klinik yang menyebut korban tewas tersetrum listrik janggal.

"Jadi, dibilang kan meninggal karena sengatan listrik kemarin saya sudah bicara pada dokternya.”

“Dokter yang melalukan autopsi mengatakan ada patah di tulang rusuk, bagian tengkorak pecah jadi pertanyaan apakah kalau tersengat listrik tulang kau patah?" ungkap Hotman, Selasa (19/3/2024).

Baca juga: Sinopsis End of A Gun, Tayang 19 Maret 2024 di Bioskop Trans TV

Baca juga: Manfaat Menakjubkan Puasa Meningkatkan Kesehatan Jantung hingga Pungsi Otak

Baca juga: Spesifikasi dan Harga HP Oppo Terbaru Maret 2024: Ada Oppo Reno 11F 5G yang Bakal Masuk Indonesia

Hotman Paris menilai ada oknum yang sengaja menyetrumkan listrik ke jasad korban agar terlihat tewas karena sengatan listrik.

Berdasarkan hasil autopsi, korban tewas karena batang tengkorak leher yang patah diduga akibat penganiayaan.

“Ini saya bacakan ya dokter yang melakukan autopsi di Jambi.

Ditemukan luka akibat kekerasan berupa memar di atas mata kiri, terdapat resapan darah tengkorak di sebelah kanan, batang tengkorak kepala belakang patah dan terdapat resapan darah, juga retak di telinga kanan terdapat juga resapan darah di dagu dan tulang rahang bawah patah," bebernya.

Sejumlah kejanggalan

Kuasa hukum korban, Refki Septino menilai, ada sejumlah kejanggalan dalam kasus ini.

Awalnya, korban dinyatakan pihak ponpes meninggal akibat tersetrum listrik. Namun, berdasarkan hasil autopsi korban tewas karena patah tulang di sebagian tubuh.

Meski sudah ada 47 saksi yang diperiksa, hingga kini belum ada penetapan tersangka.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved