Demo Hari Ini
Hari Ini Massa Demo di DPR RI, Tuntut Gunakan Hak Agket untuk Telisik Kecurangan Pemilu 2024
Tuntut DPR R gunakan hak angket, massa yang menamakan diri Gerakan Penegakan Kedaulatan Rakyat (GPKR) akan menggelar demo ke Gedung DPR/MPR RI di Jaka
Hak angket DPR RI
TRIBUNJAMBI.COM - Tuntut DPR R gunakan hak angket, massa yang menamakan diri Gerakan Penegakan Kedaulatan Rakyat (GPKR) akan menggelar demo ke Gedung DPR/MPR RI di Jakarta Pusat pada hari ini, Selasa (19/3/2024) siang.
Tuntutan massa agar DPR menggunakan hak angket untuk menelisik dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Dari poster yang beredar di media sosial, aksi demonstrasi dimotori mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Din Syamsuddin.
Pada Senin (18/3/2024) aksi demo juga terjadi di kantor KPU RI, di Menteng, Jakarta Pusat.
Dipantau dari Breaking News Kompas TV, dalam demo tersebut massa melakukan protes atas hasil pemilu yang dianggap ada kecurangan.
Demo tersebut pun diwarnai dengan aksi bakar spanduk besar bergambar Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca juga: Politisi PDIP Tantang Anggota DPR RI Gulirkan Hak Angket Usut Kecurangan Pemilu: Tak Ada Taringnya
Baca juga: Hak Angket dalam Pemilu 2024
Tak hanya Jokowi, dalam spanduk tersebut juga terdapat gambar Hakim Konstitusi Anwar Usman, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dan Ketua Bawaslu Rahmat Bagja.
Sebelumnya, Din Syamsuddin menegaskan demo hak angket ini tak terkait dengan oaslon manapun.
"Saya bersama rakyat madani akan menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jalan Gatot Subroto pada 19 Maret nanti," ujar Din Syamsuddin di Markas Pemenangan Timnas Amin, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (13/3/2024).
Menurut Din, aksi demo ini merupakan dukungan moril bagi DPR. "Tidak ada kaitan dengan paslon 01 atau 03, tapi karena kedaulatan rakyat sudah dirusak,"ujarnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Jadwal Buka Puasa Hari ini 19 Maret 2024, Kota Jambi dan Sekitarnya
Baca juga: Selesaikan Permasalahan Blankspot, Kominfo Batanghari Terima Penghargaan dari APJII Jambi
Baca juga: Tim Hotman 911 Minta Tujuh Poin ke Kapolres, Kasus Kematian Santri di Kabupaten Tebo
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.