Berita Kota Jambi
Pengelolaan Uang Kota Jambi Capai Rp 1.668 Triliun
Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI – Capaian pengelolaan keuangan daerah Kota Jambi pada tahun 2023 lalu, mencapai Rp1,668 triliun.
Capaian pengelolaan keuangan ini terdiri dari pendapatan daerah dan belanja daerah.
Di mana pendapatan daerah bersumber dari PAD, pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Capaian ini disampaikan Pj Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih pada rapat Paripurna LPKj Walikota Jambi tahun 2023.
Sri mengatakan, jika dibandingkan dengan Realisasi Pendapatan Daerah Tahun 2022, maka total realisasi pendapatan kota jambi mengalami penurunan sebesar 0,35 persen.
“Hal ini terjadi karena penurunan pendapatan Transfer Pemerintah Pusat, penerimaan Retribusi Daerah dan penerimaan Lain-lain Pendapatan Daerh yang Sah,” beber nya, Senin 18 Maret 2024.
Adapun Penerimaan dari masing-masing pos pendapatan tersebut meliputi, PAD Tahun 2023 terealisasi sebesar Rp448,46 miliar.
“Jika dibandingkan dengan realisasi penerimaan PAD Tahun 2022 sebesar Rp437,02 miliar, maka terjadi peningkatan 2,62 persen atau naik Rp11,43 miliar lebih,” terangnya.
Kemudian pendapatan transfer tahun 2023 terealisasi sebesar Rp1,214 Triliun.
Jika dibandingkan dengan realisasi Tahun 2022 sebesar Rp1,230 triliun, maka Dana transfer tahun 2023 turun 1,33 persen atau sebesar Rp16,617 miliar.
“Penurunan ini disebabkan oleh selisih kenaikan pendapatan transfer antar daerah sebesar Rp17,183 miliar, dengan penurunan pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar Rp33,801 miliar,” jelasnya.
Sedangkan untuk belanja daerah sampai dengan Perubahan APBD Tahun 2023 ditargetkan sebesar Rp1,863 triliun, dengan realisasi Rp1,720 triliun lebih, atau 92,29 persen (sebelum audit BPK-RI).
“Jika dibandingkan realisasi Belanja Tahun 2022 sebesar Rp1,622 triliun, maka terdapat peningkatan realisasi belanja Pemkot Jambi pada Tahun 2023 sebesar 6 persen atau Rp97,337 miliar,” jelasnya.
Lanjutnya, adapun Informasi lebih lanjut mengenai realisasi Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023, masih menunggu hasil audit dari BPK RI.
“Dan dalam kesempatan selanjutnya akan disampaikan secara lebih rinci pada Nota Keuangan APBD Kota Jambi Tahun Anggaran 2023,” tutupnya.
Baca juga: Viral Sejumlah Eks Pekerja Tak Digaji di Biliar Kota Jambi: Kerja lembur, Pas Gajian Dipecat
Baca juga: Pj Wali Kota Jambi Sampaikan LKPJ di Sidang Paripurna
Baca juga: Hadiri Kelana Nusantara, Pj Wali Kota Jambi Berharap Pelaku UMKM Lebih Semangat dan Kreatif
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Pj-Wali-Kota-Jambi-Sri-Purwaningsih-pada-rapat-Paripurna-LPKj-Walikota-Jambi-tahun-2023.jpg)