Daftar 4 Perusahaan yang Diduga Korupsi Pembiayaan Ekspor, Bidang Sawit, Perkapalan, Batubara, Nikel

4 perusahaan yang terindikasi dugaan korupsi atau fraud dalam pemberian fasilitas kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Editor: Suci Rahayu PK
Via Tribun Kaltim
Ilustrasi korupsi 

Dugaan korupsi 4 perusahaan ekspor

TRIBUNJAMBI.COM - 4 perusahaan yang terindikasi dugaan korupsi atau fraud dalam pemberian fasilitas kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

4 perusahaan ini diduga rugikan keuangan negara hingga Rp 2,5 triliun.

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengungkapkan empat perusahaan yang terindikasi fraud dan diduga melakukan tindak pidana korupsi, yaitu:

  1. RII sebesar Rp 1,8 triliun
  2. SMR Rp 216 miliar
  3. SMI Rp 1,44 miliar
  4. PRS Rp 305 miliar

“Jumlah keseluruhan sebesar Rp2.505.119.000 triliun. Ini tahap pertama, nanti ada tahap keduanya,” tegas Burhanuddin.

Baca juga: Polda Jambi Amankan 10 Kg Sabu dari Sumut, Salah Satu Pelaku Tertembak di Bagian Rahang

Baca juga: Situs Orang Kayo Hitam, Destinasi Wisata Religi Kerap Didatangi Peziarah dari Nusantara

Sementara, Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengungkapkan empat perusahaan tersebut bergerak di bidang yang berbeda-beda, mulai dari kelapa sawit hingga perusahaan perkapalan.

“Perusahaan yang empat ini adalah korporasi yang bergerak di bidang kelapa sawit, di bidang batu bara, nikel, dan shipping atau perkapalan,” ungkap Ketut di Gedung Kejaksaan, Senin (18/3/2024).

Saat ini, status dari keempat perusahaan tersebut belum ditentukan karena laporan dugaan korupsi ini baru disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani ke Kejaksaan Agung hari ini.

“Nanti setelah serangkaian pemeriksaan-penyidikan yang dilakukan oleh Pidsus akan kami tentukan statusnya,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ketut mengatakan bahwa tim terpadu juga tengah memeriksa enam perusahaan lain yang diduga mengalami fraud.

Tim terpadu tersebut terdiri dari tiga lembaga, yakni Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Inspektorat Jenderal Keuangan.

“Untuk tahap pertama 4 perusahaan, nanti tahap kedua kalau seandainya diserahkan, itu ada 6 perusahaan, nilainya Rp3 sekian triliun,” terangnya.

 

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Terbukti Geserkan Suara Parpol dan Caleg, 15 Anggota PPK di Sarolangun Terancam Kena Pecat

Baca juga: 6 Rekomendasi Tempat Buka Puasa Jambi Harga Rp30 Ribuan

Baca juga: Polda Jambi Amankan 10 Kg Sabu dari Sumut, Salah Satu Pelaku Tertembak di Bagian Rahang

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved