Berita Sarolangun

Terbukti Geserkan Suara Parpol dan Caleg, 15 Anggota PPK di Sarolangun Terancam Kena Pecat

15 orang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Sarolangun terancam kena pecat sementara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sarolangun

Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Herupitra
Hasbi Sabirin/Tribunjambi.com
Anggota KPU Sarolangun Devisi Yuliana 

TRIBUNJAMBI.COM,SAROLANGUN-15 orang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Sarolangun terancam kena pecat sementara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sarolangun.

Belasan anggota PPK yang terancam diberhentikan itu berasal dari Kecamatan Pelawan, Pauh dan Kecamatan Sarolangun. Mereka diberhentikan lantaran ketahuan menggeser hasil perolehan suara pada pemilu 2024.

Anggota KPU Sarolangun Devisi Yuliana mengatakan, alasan pemberhentian dilakukan saat pleno di Provinsi Jambi kemarin, ditemukan adanya pergeseran angka suara yang terjadi diantara beberapa partai politik dan caleg.

"Kami harus menindak lanjuti untuk melakukan pemberhentian sementara setelah itu kami akan klarifikasi dan periksa rekan-rekan PPK. Jika memang terbukti nanti akan dilakukan pemberhentian tetap," kata Yuliana Senin (18/3/24)

Ia juga menyebut, untuk di Kecamatan Sarolangun terdapat lebih kurang 64 suara yang digeser, sedangkan di Kecamatan Pauh terdapat 26 suara.

Baca juga: Profil Mayjen Purn TNI Sunarko, Eks Danjen Kopasus Pimpin Demo Hari Ini Tolak Hasil Pilpres 2024

Baca juga: Situs Orang Kayo Hitam, Destinasi Wisata Religi Kerap Didatangi Peziarah dari Nusantara

Untuk Kecamatan Pelawan sudah Clear waktu di pleno Kabupaten PPK nya sudah melakukan perbaikan di tingkat kabupaten.

KPU Sarolangun hari ini Senin (18/3) telah melakukan pemanggilan terhadap 15 PPK yang diberhentikan sementara tersebut.

Pemanggilan dilakukan, berdasarkan hasil pleno di Provinsi Jambi kemarin diduga terdapat indikasi kecurangan yang dilakukan di tingkat Kecamatan.

Mereka diminta akan menjawab betul atau tidaknya, di luar ekspektasi pihak KPU Sarolangun, terkait indikasi tersebut.

Karena di Kecamatan Sarolangun pada saat pleno tingkat kecamatan mereka saksi sangat aktif dan sering terjadi skor.

"Dan kami rasa sudah titik aman disitu, ketika di tingkat kabupaten pun tidak ada sanggahan dari saksi, ternyata di Provinsi saksi memiliki data yang memang betul-betul ada melakukan pergeseran angka," tutupnya.(Tribunjambi.com/Hasbi Sabirin)

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Pelatih AC Milan Pioli Salahkan Pelatih Verona yang Bikin Theo Hernendez Diskors

Baca juga: Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah, Bakeuda Tanjab Timur Akan Dipecah

Baca juga: 6 Rekomendasi Tempat Buka Puasa Jambi Harga Rp30 Ribuan

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved