Mata Lokal Memilih

Terungkap, KPU Paparkan Unsur Dugaan Kesengajaan Pergeseran Suara Pemilu 2024 di Sarolangun

Atas dugaan tersebut kini KPU memberhentikan sementara petugas PPK di kecamatan tersebut. "Kita sudah berhentikan sementara ya melalui KPU Kabupaten

Penulis: tribunjambi | Editor: Duanto AS
TRIBUN JAMBI/DANANG NOPRIANTO
Hasil Rekapitulasi Ulang KPU Sarolangun, Terjadi Pergeseran Suara di Tiga Kecamatan 

"Modelnya random, hampir di semua partai, tidak teratur, memang ada satu partai yang selalu kena, suara gaib," ucapnya.

Dengan pola dan model pergeseran suara seperti ini, dan cukup banyak yang bergeser, Suparmin mengatakan itu bukan human error. "Saya menduga ada kesengajaan," ujarnya.

"Karena yang ditulis di D hasil Kecamatan itu beda dengan C hasil plano, dan banyak TPS. Itu bukan human error namanya, ada dugaan kesengajaan," ujarnya.

Berhentikan PPK

Atas dugaan tersebut kini KPU memberhentikan sementara petugas PPK di kecamatan tersebut.

"Kita sudah berhentikan sementara ya melalui KPU Kabupaten Sarolangun terhadap PPK-PPK yang melakukan itu," tegasnya.

Seusai ini, ia juga memerintahkan KPU Sarolangun untuk melakukan pemeriksaan etikanya, jika terbukti maka semuanya akan diberhentikan tetap.

"Persoalan etiknya kita tegaskan ini tidak bisa ditolerir, tidak boleh begini penyelenggara pemilu itu, mencoba memainkan suara rakyat, tidak boleh," tegasnya.

Butuh Delapan Hari

Rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat Provinsi Jambi telah selesai pada Kamis (14/3) pukul 04.00 WIB, setelah pembahasan sejak 8 Maret lalu.

"Alhamdulillah rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat Provinsi Jambi sudah selesai jam 04.00 subuh tadi, kita sudah sahkan perolehan suara PPWP, DPR RI, dan DPD RI, kemudian untuk DPRD Provinsi juga sudah kita tetapkan," kata Suparmin, Anggota KPU Provinsi Jambi.

Suparmin mengatakan bahwa pleno tingkat provinsi berlangsung cukup lama, dari target tiga hari menjadi delapan hari.

"Jadi kan ada banyak keberatan, ya. Dan ada dokumen-dokumen yang disandingkan, dicek ternyata ada perbedaan dengan planonya, maka kita sesuaikan dengan C hasil," jelasnya.

Terutama karena rekapitulasi ulang yang dilakukan oleh KPU Sarolangun memakan waktu cukup panjang, dan ditemukan memang cukup banyak pergeseran suara untuk DPRD Provinsi Jambi.

Namun, kata Suparmin, untuk administrasinya sudah diperbaiki semua, suara-suara yang digeser sudah dikembalikan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved