Polda Jambi Imbau Masyarakat Jambi Waspada Penipuan Berkedok Deposit, Like dan Komen

Masyarakat Jambi diminta waspada akan aksi kejahatan penipuan berkedok deposit, dgn perintah like dan komen akun tertentu.

Editor: Suci Rahayu PK
ist
Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas 

Modus penipuan di Jambi

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Masyarakat Jambi diminta waspada akan aksi kejahatan penipuan berkedok deposit, dgn perintah like dan komen akun tertentu.

Apalagi pada saat menjelang mendekati lebaran nantinya. Bukan hanya itu, masyarakat juga diminta untuk tetap waspada dari berbagai macam modus penipuan.

Tentunya, para pelaku tindak pidana kejahatan penipuan ini tidak henti- henti melancarkan aksi penipuan untuk memperdaya korbannya.

Pihak Kepolisian Daerah (Polda) Jambi sendiri tak bosan- bosan memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tetap waspada akan aksi penipuan dengan berbagai modus.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jambi Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas mengatakan, tentunya pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk mewaspadai modus penipuan berkedok deposit dengan cara memberikan like atau komen pada postingan sehingga mendepositkan uang dengan jumlah tertentu saat momen menjelang lebaran.

"Biasanya, berbagai macam modus penipuan menjelang lebaran ini banyak dilancarkan oleh para pelaku," ujarnya, Rabu (13/3/2024).

Baca juga: Denny Sumargo Tegaskan Tak Ada Masalah dengan Richard Lee, Sayangkan Ada Anak Aden Wong di Podcast

Baca juga: Sekretaris Nonaktif MA Hasbi Hasan Sidang Tuntutan Kasus Jual Beli Kasus di MA, Kasus TPPU Menanti

Maka dari itu, disampaikan dia, masyarakat diminta untuk melakukan pengecekan terlebih dahulu apabila menerima pesan singkat maupun DM di instagram maupun facebook.

"Iya, kalau ada menerima pesan singkat atau telepon yang menjanjikan sesuatu dicek dahulu. Apabila kita tidak mengetahui, bisa ditanyakan kepada orang yang mengetahuinya," jelasnya.

Mendekati momen lebaran kali ini, disebutkan dia, sejumlah oknum tidak bertanggungjawab diduga berusaha untuk melakukan kejahatan melalui transaksi elektronik.

"Maka dari itu, masyarakat diimbau selalu waspada terhadap aksi penipuan melalui transaksi elektronik," katanya. (adv)

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Sekretaris Nonaktif MA Hasbi Hasan Sidang Tuntutan Kasus Jual Beli Kasus di MA, Kasus TPPU Menanti

Baca juga: Denny Sumargo Tegaskan Tak Ada Masalah dengan Richard Lee, Sayangkan Ada Anak Aden Wong di Podcast

Baca juga: Punya Kapasitas Bagasi 27 L, Yamaha Grand Filano Ahli Membawa Barang Besar

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved