Berita Batanghari

Macet, Pemprov Jambi Tutup Operasional Angkutan Batubara dari Sarolangun ke Pelabuhan di Batanghari

Macetnya angkutan batubara di Desa Jebak, Kabupaten Batanghari, Jambi membuat Pemprov Jambi menghentikan operasional truk angkutan batubara dari Sarol

Penulis: A Musawira | Editor: Suci Rahayu PK
ist
Macet di Kabupaten Bartanghari, Jambi, karena angkutan batubara tak dibatasi 

Macet angkutan batubara di Jambi

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Macetnya angkutan batubara di Desa Jebak, Kabupaten Batanghari, Jambi membuat Pemprov Jambi menghentikan operasional truk angkutan batubara dari Sarolangun menuju semua pelabuhan di Kabupaten Batanghari.

Penghentian ini berlaku mulai malam ini, Kamis (14/3/2024) hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Penghentian tersebut disebabkan oleh kemacetan panjang karena tak siapnya perusahaan tambang dan pelabuhan di Batanghari.

Yakni terkait pelepasan kendaraan dari mulut tambang dan penumpukan di pintu masuk pelabuhan PT PUS Jebak di Kabupaten Batanghari.

"Penghentian sementara mulai malam ini sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Hingga kami evaluasi kesiapan perusahaan Sarolangun hingga pelabuhan PT PUS Jebak (TUKS Batanghari)," katanya Wakil Ketua Tim Satgaswas Gakkum Batu Bara, Johansyah.

Johansyah mengatakan dari laporan Tim Satgaswas daerah terjadi kemacetan dari malam Rabu hingga Kamis siang ini sehingga saat ini tengah diurai oleh pihak kepolisian setempat.

Baca juga: Sebabkan Kemacetan Panjang, Operasional Batubara Sarolangun-Batanghari Dihentikan Mulai Malam Ini

Baca juga: Praktik Penggelembungan Suara di Pileg Jambi, Pinto akan Laporkan Oknum Caleg ke Dewan Etik Partai

“Setelah kita analisa penyebab macet terjadi penumpukan di pintu masuk PT PUS di Jebak, artinya dengan kondisi ini tim satgas menghentikan sementara. Sampai kami lihat kesiapan pelabuhan untuk menampung batu bara yang dikontrakkan," ujarnya.

Ia yang juga Kepala Biro Perekonomian dan SDA Setda Provinsi Jambi itu menegaskan pengusaha tambang dan pemilik pelabuhan perlu dievaluasi.

“Jika tak bisa tampung sesuai kontrak jangan dipaksakan, ini kami hentikan karena sudah mengganggu lalu lintas dan melanggar kesepakatan," jelasnya.

Terkait pelepasan kendaraan dari mulut tambang sesuai kesepakatan di bulan ramadan pukul 21.00 hingga 04.00 WIB.

Adapun sesuai kontrak, tambah Johansyah, di PT PUS Jebak ada 500 kendaraan truk batu bara yang masuk ke pelabuhan ini.

“Penghentian yang dilakukan di rute Sarolangun-Batanghari yang terjadi kemacetan. Sementara di Muaro Jambi menuju Sungai Gelam masih beroperasi," pungkasnya. (Tribunjambi.com/Musawira)

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Sebabkan Kemacetan Panjang, Operasional Batubara Sarolangun-Batanghari Dihentikan Mulai Malam Ini

Baca juga: Sajam yang Dipakai Adik Tebas Kakaknya di Pondok di Tanjab Barat Jambi, Ditemukan di Luar Pondok

Baca juga: Polisi Ringkus Pelaku Tebas Abang Kandung di Tanjab Barat, Parang Bersimbah Darah Jadi Barang Bukti

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved