Kasus Rudapaksa

Hotman Paris Ungkap Fakta Baru Kasus 10 Pria Rudapaksa 1 Siswi SMP di Lampung

Kasus rudapaksa siswi SMP di Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung, mendapat perhatian dari Hotman Paris Hutapea

Penulis: Farros IT | Editor: Suang Sitanggang
CAPTURE INSTAGRAM
Sesaat setelah korban dievakuasi dari dalam gubuk, lokasi seorang gadis muda dirudapaksa 10 orang di Lampung Utara, Provinsi Lampung. 

TRIBUNJAMBI.COM, LAMPUNG - Kasus rudapaksa siswi SMP di Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung, mendapat perhatian dari pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.

Gadis muda itu diperkosa oleh 10 orang pria secara bergantian, di sebuah gubuk di tengah perkebunan.

Keterangan dari polisi sebelumnya, korban dipulangkan ke rumahnya setelah digilir oleh para pelaku.

Korban merupakan warga Kecamatan Bukit Kemuning. Kasus ini terjadi pada 14 Februari 2024.

Pada Rabu (14/3/2024), Hotman Paris mengungkap fakta baru terkait kasus ini.

Dia menyebut korban tidak dipulangkan pelaku, bukan juga pulang sendiri, seperti berita selama ini.

Perempuan siswi SMP yang masih berusia 15 tahun itu justru ditemukan tergeletak tak berdaya di gubuk.

"Anak dibawah umur diperkosa 10 orang dalam gubuk, dicecokin miras," tulis Hotman di akun instagram.

Dia menyebut, korban ditemukan setelah dicari oleh keluarga.

"Diberita di bilang dia pulang sendiri, padahal dia ditemukan di gubuk tidak sadarkan diri!" ungkapnya.

Disebutkan pengacara kondang itu, pihaknya bergerak untuk membantu korban yang mendapatkan perlakuan yang tidak manusiawi.

"Tim Hotman 911 sudah bergerak membantu!!Mohon atensi Kapolda Lampung," tambahnya.

Kronologi Kejadian

Diolah dari pemberitaan kompas.com, korban berinisial N, usia 15 tahun.

Kasus ini bermula saat korban dijemput pelaku insial D yang mengajak korban menonton pertandingan futsal.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved