Berita Jambi

Polda Jambi Limpahkan Tiga Tersangka Penambangan Minyak Ilegal di Sungai Bahar ke Jaksa

Ditreskrimsus Polda Jambi melimpahkan tiga tersangka atas aktivitas penambangan minyak ilegal di Kecamatan Sungai Bahar Kabupaten Muaro Jambi, ke Kej

Penulis: Rifani Halim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Ist
Paur Penmas Bidhumas Polda Jambi Ipda Alamsyah Amir 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi melimpahkan tiga tersangka atas aktivitas penambangan minyak ilegal di Kecamatan Sungai Bahar Kabupaten Muaro Jambi, ke Kejaksaan Tinggi Jambi.

Paur Penmas Bidhumas Polda Jambi Ipda Alamsyah Amir berkata, tiga tersangka dilimpahkan ke Jaksa atau tahap II. Tiga tersangka itu berinisial JK, GB dan, IB. Mereka dilimpahkan ke Jaksa atau tahap II pada Jumat (8/3/2024).

"Iya, benar. Tiga tersangka itu sudah dilimpahkan ke Jaksa dan berkas perkara dinyatakan P21," ujarnya, Rabu (13/3/2024).

Diberitakan sebelumnya, tiga orang pelaku penambangan minyak mentah atau ilegal driling di Kabupaten Muaro Jambi di tangkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrumsus) Polda Jambi mengamankan tiga orang

ketiga orang pelaku tersebut diamakan oleh Tim khusus (Tim Sus) Ilegal Drilling JK sebagai pemilik IB dan GP sebagai Pemolot atau pekerja. Mereka ditangkap saat polisi melaksanakan penindakan terhadap penambangan minyak illegal di Wilayah Sungai Bahar, kabupaten Muaro Jambi, pada (10/1/2024) sekira 04:30 WIB.

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto melalui Paur Penum Subbid Penmas, Ipda Alamsyah Amir mengatakan, awalnya personel Timsus Illegal Drilling Ditreskrimsus Polda Jambi mendapatkan informasi adanya kegiatan penambangan minyak tanpa izin di Muaro Jambi.

"Pada hari Selasa tanggal 9 Januari 2024 Sekira pukul 21.00 wib Timsus Ditreskrimsus Polda Jambi mendapatkan informasi adanya kegiatan penambangan minyak tanpa izin di Muaro Jambi," kata Alam, Kamis (11/1/2024).

Baca juga: Viral Warga Padamkan Api Bekas Ledakan Sumur Minyak Ilegal di Desa Jebak Batanghari: Udah 3 Minggu

Baca juga: Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Batanghari, Sudah 3 Pekan Api Menyala di Kawasan Tahura

Baca juga: Polda Jambi Limpahkan 4 Tersangka Pengeboran Minyak Ilegal di Muara Tembesi

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved