Karhutla Masih Menjadi Momok, Perda Karhutla Justru Tidak Dijalankan Perusahaan

Kasus Karhutla di Provinsi Jambi masih menjadi ancaman pada saat musim kemarau, DPRD sayangkan Perda Karhutla tidak dijalankan pihak Perusahaan

Penulis: Abdullah Usman | Editor: Herupitra
Abdullah Usman/Tribunjambi.com
Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kasus Karhutla di Provinsi Jambi masih menjadi ancaman pada saat musim kemarau, DPRD sayangkan Perda Karhutla tidak dijalankan pihak Perusahaan.

Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto, saat paripurna agenda persetujuan ranperda ada awal maret lalu.

Dikatakan Edi Purwanto, beberapa Perda yang dievaluasi dan telah dibuat dan disepakati serta melalui proses yang begitu panjang, tetapi Flow Up nya tidak berjalan sesuai dengan yang diharapkan.

Baca juga: 7 Ranperda Disetujui Dewan, Edi Purwanto Sebut Jadi Produk Terakhir dan Berharap Segera Terlaksana

Baca juga: Aturan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 2024

“Contoh Perda Karhutla, ternyata perusahan tidak punya tidak lanjut aturan terkait perda tersebut yang seharusnya mereka punya,“ jelasnya.

Lanjut Edi Purwanto, dirinya yakin dengan komitmen dan kesepakatan bersama dapat dilaksanakan dengan kontek kemanfaatan masyarakat Jambi.(usn)

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Reaksi Ivan Gunawan Soal Ayu Ting Ting yang Akan Menikah dengan Angota TNI

Baca juga: Menyambut Ramadhan dengan Suci: Panduan Mandi Wajib Selama Puasa Ramadhan 1445 Hijriah

Baca juga: Orang Tua Korban Bullying di Kota Jambi Lapor Polisi, Sebut Korban Diculik Kakak Tingkat

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved