Pelajar SMP di Lahat Dianiaya Pemuda Hingga Pingsan, Pelaku Tersinggung Merasa Dipelototi
Seorang pelajar SMP di Lahat pingsan di jalan setelah dianiaya seorang pemuda yang merasa dipelototi.
Rahmi menceritakan, awalnya pihak sekolah mendapat laporan langsung dari seorang laki-laki tidak dikenal hari Jumat (23/2/2024) lalu, sekitar pukul 13.00 WIB.
Sedangkan, jadwal pulang sekolah SMP Negeri 6 Lahat pada Jumat yakni pukul 11.30 WIB.
Informasi diterima, bahwa ada siswa SMP Negeri 6 Lahat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas yang ditemukan tergeletak di pinggir jalan Kecamatan Pagar Agung dan sudah di bawak ke UGD Rumah Sakit Umum Daerah Lahat.
Lalu untuk memastikan laporan tersebut, pihak sekolah bergegas menuju ke rumah sakit dan mendapati kebenaran laporan tersebut, yang menyatakan ada siswanya yang mendapatkan perawatan dan dalam kondisi tidak sadarkan diri, serta masih menggunakan seragam khas sekolah batik hijau.
Kemudian, Selasa 27 Februari 2024 pihak sekolah kembali mau menjenguk korban ke rumah sakit yang ternyata sudah dibawa pulang pihak keluarga.
"Kami juga terkejut, setelah beberapa hari kejadian tersebut dan menurut pemberitaan di media sosial yang mengatakan jika AG bukan korban kecelakaan lalu lintas tapi korban penganiayaan oleh seorang pria dewasa," ujar Rahmi, Minggu (10/3/2024).
Dikatakan Rahmi, orangtua korban sempat datang ke sekolah menyampaikan kronologi kejadian.
Orangtua AG mengatakan, bahwa setelah pulang sekolah korban minta izin kepada pihak pondok untuk pulang ke Kikim.
Setelah itu korban menunggu kendaraan di dekat sebuah rumah kontrakan, yang pada saat itu bertemu dengan pelaku penganiayaan.
Pada pertemuan itu terjadi penyebab yang menjadi pemicu perbuatan penganiayaan, pelaku berkata kepada korban bahwa dia luat (bahasa daerah Lahat, artinya tidak suka) kepada korban.
Seketika korban menanggapinya dengan senyuman.
Karena merasa tidak terima dengan senyuman korban yang mungkin dianggap ejekan, maka pelaku mulai melakukan tindakan tidak terpuji tersebut yang diduga dilakukan di rumah kontrakan pelaku.
Setelah melakukan penganiayaan pelaku menyeretnya ke pinggir jalan untuk membuat alibi bahwa korban adalah korban kecelakaan lalu lintas.
Setelah mendapat penjelasan dari saksi tentang kejadian yang sebenarnya maka pihak keluarga melaporkan ke pihak kepolisian.
"Sementara itu korban dan saksi (teman korban) dibawa orangtua ke Kikim untuk melindungi mereka dari ancaman pelaku sampai ada kejelasan kasus ini. Setelah pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku penganiayaan ini baru kami tahu bahwa pelaku dan pelapor kejadian adalah orang yang sama.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.