Mata Lokal Memilih

Ini Keganjilan di Merangin-Sarolangun yang Diungkap Saksi PDIP-Gerindra saat Rekapitulasi Provinsi

"Di hampir semua perolehan suara DPD, ada perbedaan antara D Kecamatan Pelawan dengan D Hasil Kabupaten, ada buktinya," ucapnya.

Penulis: tribunjambi | Editor: Duanto AS
TRIBUN JAMBI/DANANG NOPRIANTO
Proses rekapitulasi suara Pemilu 2024 tingkat provinsi oleh KPU Provinsi Jambi. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Saksi dari partai dan DPD menemukan perbedaan data perolehan suara antara hasil penghitungan internal dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Merangin dan Sarolangun.

Hal tersebut terungkap saat rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat Provinsi Jambi hari pertama, Jumat (8/3).

KPU Provinsi Jambi menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi selama tiga hari, 8-10 Maret 2024, di Swissbell Hotel Jambi. Pada hari pertama, rekapitulasi untuk dua kabupaten, yaitu Merangin dan Sarolangun.

Untuk rekapitulasi Kabupaten Merangin, saksi Partai Gerindra dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Provinsi Jambi menemukan perbedaan data perolehan suara antara data internal partai dengan data KPU Merangin.

Perbedaan data disampaikan saksi kedua partai seusai KPU Merangin menyampaikan rekapitulasi berdasarkan dokumen D kabupaten.

Saksi Partai Gerindra, Muhammadiyah, mengatakan pihaknya menemukan perbedaan data perolehan suara DPR RI di sejumlah kecamatan.

Perbedaan itu di Kecamatan Bangko, Bangko Barat, Jangkat, Margo Tabir, Muaro Siau Pamenang Selatan, Renah Pamenang Selatan, Pangkalan Jambu dan Tabir Selatan.

"Terdapat perbedaan suara, antara caleg DPR-RI nomor urut 1 dan nomor urut 8, berdasarkan (form) C1 hasil yang kami pegang dengan yang ditampilkan di Sirekap, pada daerah-daerah yang kami sebutkan tadi. Jadi kami minta waktu untuk disandingkan data," jelas Muhammadiyah.

Sementara saksi PDI Perjuangan, Akmaluddin juga mengungkapkan ada perbedaan data perolehan suara untuk DPRD Provinsi Jambi.

Perbedaan itu di sejumlah kecamatan, seperti Siau, Jangkat Barat dan Pamenang Barat.

"Berbeda hitungan kami yang berada di Kecamatan Pamenang Barat Desa Limbur, Merangin, kami hitung (form) C salinan yang kami dapatkan," ucapnya.

Mendengar pernyataan saksi kedua partai tersebut, Pimpinan KPU Provinsi Jambi, Fahrul Rozi, meminta keduanya menyiapkan bukti yang dimiliki untuk disandingkan dengan data KPU Merangin.

KPU Provinsi Jambi menskors rapat pleno rekapitulasi KPU Merangin, untuk kemudian menyandingkan kedua data itu di tempat terpisah.

Kemudian, KPU Provinsi Jambi melanjutkan pleno untuk pembacaan rekapitulasi KPU Kabupaten Sarolangun.

Perbedaan di Sarolangun

Untuk Kabupaten Sarolangun, sejumlah saksi partai dan saksi DPD RI menemukan adanya perbedaan data perolehan suara antara form D Hasil Kecamatan dan form D Hasil Kabupaten yang ditampilkan oleh KPU Kabupaten Sarolangun.

Hal itu disampaikan seusai KPU Sarolangun menyampaikan form D Hasil Kabupaten dalam rapat pleno.

Saksi PDIP, Akmaluddin mengungkapkan perbedaan data yang ditemukan itu untuk perolehan suara DPRD Provinsi Jambi.

"Ada beberapa partai, yakni Golkar, PPP dan kemudian di PKN, suara Golkar berkurang, PPP berkurang, PKN nambah," ujarnya.

Pertama, di Kecamatan Pelawan. Ada tiga partai yang suaranya berbeda antara form D Kecamatan dan form D Kabupaten.

Suara Golkar di form D Hasil Kecamatan Pelawan 5.125 suara, namun di form D Hasil Kabupaten berkurang menjadi 1.820 suara.

Suara PPP di form D Hasil Kecamatan Pelawan 2.883, sedangkan di D Kabupaten berkurang menjadi 2.672 suara.

Sementara suara PKN di D Hasil Kecamatan Pelawan 1.421, namun di D Hasil Kabupaten naik menjadi 3.921 suara.

"Artinya Golkar berkurang 3.305, PPP berkurang 211 suara, PKN bertambah 2500 suara, bagaimana proses ini bisa terjadi?" ucapnya.

Kemudian, juga ketika jumlah suara Golkar dan PPP yang pindah sebanyak 2.516 suara, namun yang dikembalikan ke PKN hanya 2.500 suara. Akmaluddin juga menanyakan ke mana selisih 16 suara yang ada.

Selain ada perbedaan jumlah suara antara form D Hasil Kecamatan dan form D Hasil Kabupaten, Akmaluddin juga menemukan adanya perbedaan antara form C Hasil di tingkat TPS dan form D Hasil di sejumlah kecamatan, terutama untuk suara PPP.

"Kami menemukan hampir di seluruh kecamatan, itu bermasalah antara C Hasil dan D Hasil Kecamatan, di kecamatan Sarolangun ada, di Pelawan ada, di Pauh ada, Batang Asai ada. Itu semuanya ada beberapa pertambahan untuk partai PPP," jelasnya.

Salah satunya seperti yang terjadi di TPS 6 Kecamatan Sarolangun, Kelurahan Sukasari, C Hasil suara PPP berjumlah 49, di D Hasil Kecamatan menjadi 51 suara.

Kemudian di TPS 9, C Hasil 44 suara di D Kecamatan menjadi 45, TPS 12 C Hasil 83 suara di D Hasil 86 suara, TPS 15 di C Hasil 49 suara di D Hasil menjadi 52.

"Kalau dibacakan terus menerus akan banyak, saya bacakan saja desanya nanti saya akan buktikan ini," ucapnya.

Nama desa/kelurahan yang diungkapkan di wilayah kecamatan yang ditemukan adanya perbedaan antara form C Hasil TPS dan form D Hasil Kecamatan, yakni Sukasari, Sarkam, Lidung, Ladang panjang, Gunung Kembang, Bernai, Aur gading dan Dusun Sarolangun.

Dan total pertambahan di Kecamatan Sarolangun, kata Akmal, ada 77 suara.

Selain Kecamatan Sarolangun, perbedaan suara form C Hasil TPS dengan form D Hasil Kecamatan juga berada di Kecamatan Pelawan, tepatnya di Desa Batu Putih, Bukti, Lubuk Sayak, Mekarsari, Muara Sanau, Pasar Pelawan, Pelawan, Lubuk Sepuh, Pelawan Jaya, Pematang Guling, Penegah, Rantau Tenang, Sungai Merah dan Pulau Aro.

Total kenaikan suara PPP di Kecamatan Pelawan ada 238 suara.

Selain itu juga terjadi di Kecamatan Pauh, kenaikan suara PPP sebanyak 72 suara, Kecamatan Batang Asai yang juga ada kemaikan 125 suara, juga terjadi di Kecamatan Limun.

Dengan temuan seperti itu, Akmaluddin mengatakan bahwa PDIP meragukan kredibilitas KPU Sarolangun dalam proses Pemilu.

"Dengan hasil seperti ini kami meragukan bahwa ini adalah hasil sebenarnya, kami sangat meragukan kredibilitas KPU Sarolangun," tegasnya.

Menurutnya dengan mudah dan gampangnya suara di pemilu berpindah, bertambah dan hampir merata terjadi dengan struktur masif dan sistematis.

Dia meminta agar data yang ditemukan PDIP untuk disandingkan dengan data milik KPU Sarolangun.

"Kami dalam forum terhormat ini, ini ada bukti yang bisa disandingkan, tapi dalam penyadingan kami juga meragukan C Hasil di TPS," ucapnya.

Karena, selain adanya perbedaan jumlah suara, Akmaluddin juga menemukan adanya tanda tangan form C Hasil yang berbeda yang ditampilkan oleh KPU, dan ini berbeda dengan form C Salinan yang dimiliki oleh saksi partai.

"Saksi kami mendapatkan C Salinan dari KPPS, kenapa tanda tangannya bisa berbeda, proses mana lagi yang akan kita pegang," ujarnya.

Oleh karena itu, Akmaluddin ingin membuktikan yang sebenarnya dengan membuka kotak suara di Kecamatan Batang Asai, Limun, Pelawan, Kota Sarolangun, Pauh dan Barhin VIII.

"Karena kami menyajikan bukti di semua kecamatan ada perubahan data dan diakui oleh KPU Kabupaten Sarolangun mengubah hasil tanpa pleno. Kesempatan ini kami mengusulkan supaya kita fair, untuk DPRD Provinsi Jambi kita untuk membuka kotak, kami menemukan bukan satu dua TPS, tapi rata, TPS bermasalah dan yang kami temukan, belum lagi yang tidak kami temukan," ungkapnya.

Didukung Partai Lain

Keinginan PDIP untuk membuka kotak suara sejumlah TPS di Sarolangun, juga didukung oleh Partai NasDem dan juga Gerindra .

Saksi NasDem bahkan menambahkan adanya perbedaan yang partainya temukan, di Kecamatan Air Hitam, Mandiangin dan Mandiangin Timur.

"Saya meragukan kerja KPU Sarolangun, di Air Hitam, Mandiangin dan Mandingain Timur juga, kami NasDem setuju untuk buka kotak suara, pimpinan mohon dipertimbangkan," ujarnya.

Sementara saksi Partai Gerindra, Muhammadiyah, mengatakan banyak perbedaan data, bahkan perbedaan tandatangan, maka hal itu sulit diterima, karena itu menyangkut keabsahan dan dugaannya sudah terlalu besar.

"Untuk menghindari waswas tadi, supaya tidak ada lagi buruk sangka, setuju supaya lebih clear kita buka (kotak suara) semua, karena untuk kebenaran itu mahal harganya," jelasnya.

Perbedaan Hasil DPD

Perbedaan data itu juga didukung oleh saksi anggota DPD RI nomor urut 1, Abu Bakar Jamalia, yang menemukan adanya perbedaan suara antara tiga calon antara form C Hasil Kecamatan Pelawan dengan form D Hasil Kabupaten.

"Di hampir semua perolehan suara DPD, ada perbedaan antara D Kecamatan Pelawan dengan D Hasil Kabupaten, ada buktinya," ucapnya.

Calon nomor urut 1 Abu Bakar Jamalia, di form D Hasil Kecamatan memperoleh 700 suara, sementara di form D Hasil Kabupaten menjadi 673 suara.

Calon nomor urut 4, Elviana, di form D Hasil Kecamatan memperoleh 1.479 suara, sementara di form D Hasil Kabupaten bertambah menjadi 1.512 suara.

Calon nomor urut 5, H Erwan, di form D Hasil Kecamatan memperoleh 1.057 suara, di form D Hasil Kabupaten hanya tinggal 176 suara.

Sementara itu, Ketua KPU Sarolangun, Ahmad Mujaddid, membantah penilaian yang mengatakan pihaknya tak berintegritas dan tak kredibilitas dalam melaksanakan pemilu 2024.

"Kalau misalnya integritas dan kredibilitas itu tidak kami laksanakan itu pemilu di Sarolangun tidak jadi, Jadi kami tegaskan itu asumsi yang sangat salah," ujarnya.

Dia mengatakan KPU Sarolangun dan juga KPU se-Provinsi Jambi, tahapan rekapitulasi dilakukan secara berjenjang, mulai tingkat TPS, kecamatan hingga kabupaten. Semua diawasi PTPS, Panwascam, Bawaslu dan para saksi.

"Rekapitulasi di tingkat TPS semuanya ada pengawas TPS dan saksi, yang kedua kita lakukan rekapitulasi di tingkat kecamatan, sama ada panwascam dan saksi," jelasnya.

Namun kenapa ada persoalan yang terjadi, seperti di saksi di Kecamatan Pelawan yang tidak mendatangani C Hasil dan Berita Acara.

Dia menjelaskan itu karena tidak ada saksi anggota DPD di TPS, sehingga tidak ada yang melakukan tanda tangan.

"Kenapa saksi tidak meneken C Hasil, ya karena saksi DPD tidak ada di kecamatan Pelawan, siapa kita suruh neken," ujarnya.

Jadi, kata dia, jangan seolah-olah adanya perbedaan hasil di kecamatan dan kabupaten yang mengubah adalah anggota KPU Sarolangun. Dia menegaskan hal itu salah jika ada yang beranggapan perubahan data itu dilakukan pihaknya.

"Kita sudah melakukan semuanya sesuai tahapan undang-undang, PKPU 5 dan keputusan 219," jelasnya.

Ahmad juga menjelaskan penyebab perubahan suara anggota DPD RI di Kecamatan Pelawan. Hal itu bisa terjadi karena ada kelalaian anggota PPK dalam menginput data di aplikasi Sirekap.

"Harusnya Sirekap itu kita tekan (pencet) jumlah, tapi teman-teman PPK kita (tombol) jumlah ini tidak ditekan, jadi langsung di print out, tapi di aplikasi Sirekap kita itu otomatis," jelasnya. Itu yang menyebabkan adanya perbedaan data.

Kemudian, soal indikasi mark up suara yang disampaikan saksi PDIP, dia menyebut pihaknya baru saja melihat C Hasil di TPS.

Misalnya ditemukan perbedaan antara C Hasil yang dimiliki oleh KPU dan C Salinan yang dimiliki oleh saksi, maka harus dicari kebenaran, data mana yang benar.

"Kita harus mencari kebenaran C hasil yang mana (yang benar), KPU atau saksi, kita akan adu data terkait dengan (C hasil) yang saksi miliki dengan yang KPU miliki," ungkapnya.

Namun, sekali lagi, dia menegaskan persoalan mark up suara, dari PPK ke Kabupaten Sarolangun, itu tidak ada.

Semuanya direkap oleh KPU dengan real dari hasil rekap kecamatan, lalu di rekap ke tingkat kabupaten. "Inilah yang kita bacakan ke bapak ibu saksi hari ini," tutupnya.

Tahap akhir di Provinsi

Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Jambi, Iron Sahroni, mengatakan bahwa rapat pleno yang digelar merupakan tahap akhir di tingkat provinsi, setelah menyelesaikan rekapitulasi berjenjang di tingkat kecamatan dan kabupaten/kota.

"Hari ini kita melakukan rekapitulasi, rekapitulasi ini sudah kita lakukan secara berjenjang, mulai dari kecamatan, kabupaten/kota dan hari ini di tingkat provinsi," ujarnya.

Dia berharap apa pun yang dihasilkan dalam rapat pleno rekapitulasi dapat diterima semua pihak secara baik.

"Kami mohon, kami minta semua pihak dapat menerimanya dengan baik," ungkapnya.

Iron juga menyampaikan bahwa tahapan pemilu 2024 sudah dilaksanakan secara baik, meski ada dinamika, rintangan dan persoalan. "Alhamdulillah KPU kabupaten/kota yang menggawangi PPK, PPS dan KPPS itu telah sukses melaksanakan tahapan pemilu ini dengan baik," ucapnya.

Selain itu, dia juga mengapresiasi peran penting pemerintah daerah, Bawaslu, TNI/ Polri yang membantu menyukseskan dan mengamankan pelaksanaan pemilu hingga selesai.

Apresiasi Gubernur

Gubernur Jambi, Al Haris, hadir dalam pembukaan rapat pleno rekapitulasi suara Pemilu tingkat provinsi.

Dia berharap proses lancara dan menghasilkan hal hasil.

Dia juga mengapresiasi peran semua pihak yang telah menyukseskan Pemilu 2024.

Menurutnya, itu tak lepas dari kerja keras semua tim, baik KPU dan Bawaslu beserta jajarannya sampai ke bawah, tim keamanan Polri dan Gakkumdu dan dukungan masyarakat.

"Dari awal proses tahapan sampai hari ini kondisinya sangat baik sekali, kondusif, aman dan tidak ada hal-hal yang menggangu jalannya demokrasi di Jambi ini," ucapnya. (dna)

Baca juga: Analisis Politik, Siapa Calon Menteri Keuangan Kabinet Prabowo-Gibran Menurut Dekan FEB UI

Baca juga: Misteri Kuda Hitam Pilgub Tebo 2024, Pengamat Ungkap Rivalitas Rimbo vs Aliran Batanghari

Baca juga: PREDIKSI 3 Pasangan Calon Maju Pilgub Jambi 2024, Analisis Politik Golkar Jadi Kuda Hitam

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved