Pilpres 2024

Dana Kampanye Capres Cawapres - Ganjar-Mahfud Rp 506,8 M

omisi Pemilihan Umum (KPU) merilis besaran dana kampanya 3 capres cawapres pada Pilpres 2024.

Editor: Suci Rahayu PK
ist
Laporan dana kampanye capres cawapres pada Pilpres 2024 

Dana kampanye capres cawapres

TRIBUNJAMBI.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) merilis besaran dana kampanya 3 capres cawapres pada Pilpres 2024.

KPU juga merilis besaran dana yang dikumpulkan Anies-Muhaimin, Prabowo-Gibran, dan Ganjar-Mahfud dan pengeluarannya.

Dana kampanye terbesar yakni pasangan Ganjar-Mahfud, yakni Rp506.8 miliar.

Paslon nomor urut 2, Prabowo-Gibran dengan dana kampanye Rp208.2miliar.

Sedangkan, paslon nomor urut 1, Anies-Muhaimin jadi peserta Pilpres 2024 dengan biaya kampanye paling rendah, Rp49.3miliar .

Selain pemasukan, KPU juga merilis pengeluaran pasangan capres cawapres untuk kampanye.

Baca juga: Tak Ada Nama Anies Baswedan pada Daftar Nama Potensial PKS untuk Pilkada DKI 2024

Baca juga: Siapa Sebenarnya Khairul Suhairi Direktur Utama Bank Jambi yang Baru

Ini sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 18 Tahun 2023 tentang dana kampanye menyebutkan bahwa laporan dana kampanye peserta Pemilu disampaikan kepada Kantor Akuntan Publik (yang ditunjuk oleh KPU paling lama 15 hari sesudah hari pemungutan suara.

Berdasarkan ketentuan tersebut, LPPDK disampaikan pada 23-29 Februari 2024 paling lambat pukul 23.59 waktu setempat

LPPDK disampaikan melalui Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka)

Dari LPPDK yang masuk ke Sikadeka, KPU juga menghimpun total pengeluaran dana yang dipakai semua paslon.

Pengeluaran dana kampanye Anies-Muhaimin sebesar Rp49.340.397.060.

Artinya apabila dana yang masuk dikurangi dana keluar, maka masih ada sisa sebesar Rp1.558.080.

Kemudian pengeluaran Prabowo-Gibran senilai Rp207.576.558.270, masih sisa Rp629.489.973 dari dana kampanye yang masuk.

Terakhir, Ganjar-Mahfud menggelontorkan dana pengeluaran hingga Rp506.892.847.566, sehingga masih ada sisa Rp1.975.694.

Baca juga: Buka-bukaan Peran Al Haris dan Meroketnya PAN di Provinsi Jambi, Caleg Paparkan Soal Seleksi

Baca juga: Daftar 10 Anggota DPRD Provinsi Jambi Dapil Bungo-Tebo Hasil Pleno Rekapitulasi Tingkat Kabupaten

Dana Kampanye Parpol

3 partai politik dengan biaya kampanye terbesar:

1. PDI Perjuangan menggelontorkan dana kampanye Rp173 miliar atau tepatnya Rp173.221.200.996.

2. Gerindra menggelontorkan dana kampanye Rp92 miliar atau tepatnya Rp92.839.827.846.

3. PSI menggelontorkan dana kampanye Rp80 miliar atau tepatnya Rp80.096.534.876.

Komisioner KPU RI, Idham Holik menjelaskan bahwa LPPDK memuat informasi keuangan berupa seluruh transaksi penerimaan dan pengeluaran yang digunakan oleh peserta pemilu untuk membiayai kegiatan kampanye.

Baca juga: Dana Kampanye Prabowo-Gibran Paling Besar, Dari Mana Saja Uangnya? Simak Rincian KPU

"Fasilitasi proses penyampaian Laporan Dana Kampanye Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, Partai Politik tingkat Pusat, dan Calon Anggota DPD kepada KAP dilakukan oleh KPU Republik Indonesia," tutur Idham dalam keterangannya Kamis (7/3).

"Untuk fasilitasi penyampaian Laporan Dana Kampanye Peserta Pemilu Partai Politik tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota dilakukan oleh KPU Provinsi,.

Termasuk fasilitasi penyampaian Laporan Dana Kampanye Partai Politik Peserta Pemilu lokal Aceh juga difasilitasi oleh Komisi Independen Pemilihan Aceh (KIP Aceh)," imbuh dia.

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.cm di Google News

Baca juga: Tak Ada Nama Anies Baswedan pada Daftar Nama Potensial PKS untuk Pilkada DKI 2024

Baca juga: Google Doodle Hari Ini - 8 Maret Hari Perempuan Sedunia

Baca juga: RS Harapan Bunda Jakarta Timur Kebakaran, Asap Keluar dari Lantai 4

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved