Selasa, 14 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Khazanah Islami

Bolehkah Meninggalkan Puasa Ramadhan Meski Hanya Sehari? Ini Penjelasannya

Puasa Ramadhan harus dikerjakan penuh, kecuali ada udzur di dalamnya, di antara udzur itu untuk wanita haid, orang sakit hingga musafir

Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
Freepik.com
Jadwal Buka Puasa Kota Jambi Sabtu 23 April 2022 

TRIBUNJAMBI.COM - Bolehkah kita meninggalkan puasa Ramadhan meski hanya sehari?

Puasa Ramadhan harus dikerjakan penuh, kecuali ada udzur di dalamnya.

Di antara udzur itu untuk wanita haid, orang sakit hingga musafir.

Jika tak ada alasan tertentu kemudian meninggalkan puasa maka dosanya cukup besar.

Dalam sebuah Hadis,  Nabi SAW  diriwayatkan oleh Abu Hurairah r.a., beliau bersabda :

"Siapa yang berbuka/tidak puasa satu hari dari bulan Ramadhan tanpa adanya rukhsah yang telah ditetapkan oleh Allah swt, maka puasanya selama setahun tidak dapat menggantikannya". (H.R. Ahmad)

Di dalam kitabnya “Al-Kabair”, Imam Adz-Dzahabi mengategorikan sengaja tidak berpuasa di bulan Ramadhan terrmasuk bagian dari dosa besar. Ungkapnya di dalam kitab :"Dosa besar yang keenam adalah berbuka/tidak berpuasa satu hari di bulan Ramadhan dengan tanpa adanya alasan".

Allah SWT telah mewajibkan puasa sebulan penuh sebagaimana terdapat dalam firman-Nya :

"Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu agar kamu bertakwa, (Yaitu) beberapa hari tertentu. Maka barangsiapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain….." (Q.S. Al-Baqarah/2: 183-184)

Nabi Muhammad saw juga telah menerangkan tentang kewajiban puasa Ramadhan di dalam sabdanya sebagai berikut :


Dari Ibnu Umar r.a., ia berkata, Rasulullah saw. bersabda, “Islam itu dibangun di atas lima (pondasi), yaitu bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, haji, dan puasa Ramadhan.” (H.R. Al-Bukhari dan Muslim)

Imam Ibnu Hajar Al-Haitami di dalam kitabnya Az-Zawajir Aniqtirafil Kabair pun juga mengatergorikannya sebagai dosa besar. Beliau berkata:

Dosa besar yang ke 40 dan 41 dari 100 adalah meninggalkan puasa satu hari di bulan Ramadhan dan tidak berpuasa di bulan Ramadhan sebab jima’ atau sebab lainnya dengan tanpa adanya udzur, seperti sakit atau berpergian.

Kesimpulannya bahwa sengaja tidak berpuasa di bulan Ramadhan dengan tanpa adanya udzur adalah termasuk dari dosa besar.

(TRIBUNPONTIANAK)

Baca juga: Puasa Ramadhan 2024 Tiba, Bacaan Niat dan Panduan Sahur

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved