Pemilu di Jambi
Bawaslu Tebo Registrasi Dugaan Pelanggaran PPK Sumay dan Tengah Ilir
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tebo lakukan registrasi dugaan pelanggaran panitia pemilihan kecamatan (PPK) Sumay dan Tengah Ilir ke sentra gakkumdu
Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Herupitra
Sementara, Syamsu Rizal akrab disapa Iday membantah penggelembungan suara tersebut. Dia menegaskan bahwa kejadian tersebut merupakan domain penyelenggara pemilu.
Sebab, pleno di tingkat kecamatan terbuka dan dihadiri oleh semua saksi-saksi partai. Selain itu, menurut dia pengawasan juga terus berjalan di semua tahapan hingga diserahkan ke pleno kabupaten.
Iday menegaskan dirinya ikut dalam kontentasi pemilu 2024 ini secara fair. Dirinya siap menerima apapun hasil dari pilihan rakyat.
"Itu domainnya penyelenggara, tidak ada kaitannya dengan caleg. Kenapa pihak panwas tidak memprotes hasil itu sebelum laporan diserahkan ke tingkat kabupaten," kata Iday.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Prediksi Skor VfB Stuttgart vs Union Berlin di Bundesliga Malam Ini - 02.30 WIB
Baca juga: Gubernur Jambi Temukan Pasokan Cabai Merah Menipis, Saat Pantau Harga Bahan Pangan Jelang Ramadan
Baca juga: Siswa SDIT Al Qudwah Ujung Jabung Gelar Pawai Tarhib Ramadan dan Bagikan Jadwal Imsakiyah
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.