Kebakaran di Batanghari

Viral Warga Padamkan Api Bekas Ledakan Sumur Minyak Ilegal di Desa Jebak Batanghari: Udah 3 Minggu

Warga beramai-ramai memadamkan api bekas ledakan sumur minyak ilegal di Desa Jebak, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi.

|
Penulis: Vira Ramadhani | Editor: Vira Ramadhani
Ist
Warrga ramai-ramai padamkan api bekas ledakan sumur ilegal di Desa Jebak, Batanghari, Jambi 


TRIBUNJAMBI.COM - Warga Desa Jebak kompak memadamkan api bekas ledakan sumur minyak ilegal.

Diketahui minyak ilegal meledak di kawasan Taman Hutan Raya Sulthan Thaha Saifuddin atau di Desa Jebak, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi.

Diketahui ledakan tersebut terjadi pada Februari lalu dan sampai kini api masih menyala.

Melihat video yang diunggah infoseputar_jambii, tampak api masih menyala cukup besar.

"Sudah lebih dari tiga minggu masyarakat desa Jebak beramai-ramai padamkan api bekas ledakan sumur ilegal," tulis keterangan dalam video tersebut.

Video tersebut diduga direkam oleh warga Jebak yang ikut membantu memadamkan api.

Baca juga: Tinggal dengan Mertua 10 Tahun, Wanita Ini Kesal Tiap Hari Ganti Popok Nenek Suaminya: Jadi Perawat

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Lanjutkan Kerjasama dengan RSUD Daud Arief

Baca juga: 879 Orang Jadi PPPK Kemenkumham, Bentuk Penataan Pegawai Non ASN

Ia menyebut jika warga kompak memadamkan api yang masih menyala dalam waktu yang lama itu.

"Ini bang kami lagi madamkan api, semua warga sipil kumpul," kata seorang pria yan tak diketahui namanya itu.

Dalam video tersebut, sang pria mengatakan beberapa warga dari desa-desa sekitar juga membantu memadamkan api yang terus menyala.

Semua warga kompak terus memadamkan api selama 2 hari terakhir.

"Sudah 2 hari," katanya.

Tampak asap hitam mengepul dari kobaran api tersebut dan kemungkinan akan mengganggu aktivitas warga sekitar.

Disclaimer: Tribunjambi.com masih berusaha mengkonfirmasi kepada pihak terkait

Ledakan sumur ilegal meledak memakan korban

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto melalui Plh Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi Kompol Muhammad Amin Nasution mengatakan, perihal postingan media sosial Instagram dengan caption, 'Sumur minyak ilegal meledak di Desa Jebak'.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved