Berita Batanghari
Dinas PPP Batanghari Jadwalkan Gerakan Pangan Murah di Ramadhan dan Jelang Idul Fitri
Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan Kabupaten Batanghari melaksanakan Gerakan Pangan Murah (GPM) di Halaman Gedung Basket Muara Bulian pada Rabu, (6
Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan Kabupaten Batanghari melaksanakan Gerakan Pangan Murah (GPM) di Halaman Gedung Basket Muara Bulian pada Rabu, (6/3/2024).
Kepala Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan Kabupaten Batanghari, Farizal mengatakan bahwa kegiatan GPM ini dilaksanakan untuk menstabilkan harga bahan pangan jelang bulan suci Ramadhan.
"Gerakan Pangan Murah Ini pertama dalam rangka aksi pengamanan harga pangan dan penyediaan pangan dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan," ujarnya pada Rabu, (6/3/2024).
Farizal mengatakan bahwa pada kegiatan GPM kali ini pihaknya bekerjasama dengan Bulog Jambi. Dimana Dinas PPP menyediakan 5.000 kilogram beras SPHP, 250 kiloan beras premium, minyak goreng 240 liter, 200 kilogram gula manis, 40 kilogram tepung Mila dan 480 kilogram susu kental manis Foyu.
Pada kegiatan GPM ini beras SPHP lima kilogram dijual dengan harga Rp55 ribu, beras premium kilogram Rp72 ribu, tepung Mila satu kilogram Rp11 ribu, minyak goreng Kita satu liter Rp16 ribu, gula manis Kita satu kilogram Rp17 ribu dan susu kental manis Foyu Rp12.500.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa nantinya setelah GPM yang diadakan pada Rabu (6/3/2024) ini. Pihaknya menjadwalkan akan kembali melaksanakan GPM pada pertengahan Ramadhan dan jelang Hari Raya IdulFitri.
"Tergantung stok Bulog hari ini, kalau ini cepat habis akan cepat kita koordinasikan dengan Bulog," ujarnya.
Baca juga: Jelang Ramadhan Pemerintah Kabupaten Batanghari Gelar Gerakan Pangan Murah
Baca juga: Minta Masyarakat Urus Sertifikat Tanah, Bupati Batanghari Jamin Kemudahan Proses Pengurusan
Baca juga: 10 Anggota DPRD Provinsi Jambi Dapil Muaro Jambi-Batanghari, Pleno Rekapitulasi Tingkat Kabupaten
Ingat Guru Pramuka di Batang Hari Jambi Cabuli 9 Siswi SMP? Kini Divonis 18 Tahun dan Denda Rp1 M |
![]() |
---|
Eks Guru Pramuka di Batanghari Divonis 18 Tahun karena Pelecehan Seksual 9 Anak |
![]() |
---|
Warga Sekitar Lapas Muara Bulian Gembira, Bisa Dapat Beras Harga Murah |
![]() |
---|
Identitas Anggota DPRD Batang Hari yang Digerebek Bareng Wanita, Diakui sebagai Stafnya |
![]() |
---|
556 Surat Tilang Dikeluarkan Dalam Operasi Patuh Siginjai 2025 Batang Hari Jambi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.