Satgas Halal Jambi Targetkan Oktober 2024 Produk Makanan dan Minuman Miliki Sertifikat Halal
Semua produk makanan dan minuman wajib bersertifikat pada Oktober 2024 mendatang.
Penulis: A Musawira | Editor: Herupitra
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Semua produk makanan dan minuman wajib bersertifikat pada Oktober 2024 mendatang.
Hal itu sesuai dengan Undang-undang nomor 33 tahun 2014 tentang jaminan produk halal.
Sekretaris Satgas Halal Provinsi Jambi, Nur Cahya mengatakan kampanye sertifikat halal ini sudah dilaksanakan pada 17 Oktober 2019 lalu hingga hari ini.
“Dan dari usaha tersebut setidaknya sudah ada sekitar 7 ribu produk makanan dan minuman yang ada di Jambi sudah bersertifikat halal,”
"Nanti 17 Oktober 2024, semua produk makanan dan minuman sudah wajib bersertifikat halal dengan tujuan memberikan jaminan kepada masyarakat (konsumen, red) dalam membeli makanan dan minum tidak ragu lagi karena produk itu sudah bersertifikat halal dan dijamin keamanannya bagi masyarakat," katanya, Selasa (5/03/2024).
Baca juga: UMKM Upaya Penguatan Ekonomi Masyarakat, Wagub Abdullah Sani Buka Bazar Jelang Ramadan 1445 H
Baca juga: Bapemperda DPRD Provinsi Jambi Sampaikan Laporan Penyusunan Perubahan RPJMD 2021-2026
Lebih lanjut, Nur menyebutkan dalam melaksanakan kampanye wajib halal Oktober 2024 ini, pihaknya terus mengembangkan sayap untuk pelayanan sertifikat halal tersebut.
Dan dalam kegiatan ini juga pihaknya menggandeng para pendamping produk halal yang terdiri dari penyuluh agama di seluruh kabupaten kota di Provinsi Jambi, Lembaga Pendamping Proses Poduk Halal (LP3H) dan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dan lainya yang berjumlah 750 orang untuk mempermudah para pelaku usaha yang akan mendaftarkan produk mereka sehingga mendapatkan sertifikat halal.
"Kita sudah berupaya menyosialisasikan sertifikat halal bagi UMKM maupun pelaku usaha lainnya untuk membuat sertifikat halal, karena sudah mandatori halal sesuai dengan UU no 33 tahun tahun 2014," ucapnya.
Namun, diakui Nur bahwa dalam melaksanakan kegiatan tersebut tidaklah mudah berbagi kendala dan hambatan terus ditemui, akan tetapi pihaknya tidak mudah menyerah dan terus mengkampayekan wajib halal Oktober 2024 ini kepada masyarakat.
"Ya, yang namanya kendala pasti adalah inikan awal. Tapi kami terus melakukan sosialisasi sehingga para pelaku usaha mendapatkan sertifikat halal untuk produk-produknya," pungkasnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Anggota KKB Papua Bernama Jukius Tabuni Tak Berkutik Saat Diamankan Satgas, Sempat Rampas Senjata
Baca juga: 1550+ Akun Sultan Free Fire FF Spesial Maret 2024, Banjir Diamond dan Puluhan Skin Langka
Baca juga: Saniatul Siap Maju Pilbup Tebo Jika Gagal ke Senayan, Raih Suara Tertinggi di Tebo pada Pileg DPR RI
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.