Pemkab Tanjab Barat Siapkan Dana Miliaran untuk RTLH

Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat mengalokasikan anggaran rumah tak layak huni (RTLH) tahun ini.

Penulis: Sopianto | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Sopianto
Kantor Perkim Tanjab Barat. 

TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL- Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat mengalokasikan anggaran rumah tak layak huni (RTLH) tahun ini.

Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Safrun mengatakan untuk RTLH tahun ini di anggarkan pada APBD Perubahan.

Safrun menyebut terkait dengan rekomendasi dari TAPD belum bisa ditahun ini maka dianggarkan pada perubahan.

"Pada APBD Perubahan sekitar 200 rumah tak layak huni," ujarnya.

Sebanyak 200 rumah tak layak huni yang tersebar dibeberapa ke kecamatan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

"Kecamatan Tungkal Ilir, Bram Itam, Seberang Kota," katanya Selasa (5/3/2024).

Untuk rumah tak layak huni pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp 4 miliar demi lancar program pemerintah untuk masyarakat.

"Per unit kita bantu Rp 20 juta, kalau ditotal kan semuanya Rp 4 Miliar," imbuhnya.

Baca juga: Profil dan Biodata Augustinus Siahaan, Caleg PAN Peraih Suara Tertinggi Dapil IV Tanjabbar

Baca juga: Buka FGD MRI, Wabup Tanjabbar Tekankan Pentingnya Manajemen Risiko

Baca juga: Peroleh Suara Terbanyak di Pileg 2024, Cek Endra Bicara Peluang Maju Pilgub Jambi

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved