Pileg di Jambi

Tegaskan Tidak Terlibat Penggelembungan Suara, Sekjen Demokrat Jambi Sebut Maju DPR RI Secara Fair

Caleg DPR RI Partai Demokrat nomor urut 8 Dapil Jambi, Syamsu Rizal membantah lakukan penggelembungan suara pada pemilu 2024.

Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/Wira Dani Damanik
Wakil Ketua II DPRD Tebo Syamsu Rizal. 

Itu diketahui saat rapat memasuki sesi pembahasan hasil suara di Kecamatan Tengah Ilir. Dalam rapat, saksi dari Partai Gerindra memberi sanggahan mengenai suara berlebih pada Partai Demokrat.

Dalam rapat sempat terjadi perdebatan dan usulan sejumlah saksi partai agar dilakukan perhitungan ulang di semua TPS Kecamatan Tengah Ilir. Di sana terdapat sebanyak 78 TPS yang tersebar di 6 desa dengan jumlah DPT 16.437 orang.

Setelah buka semua hasil TPS di sana, dalam D hasil suara caleg Demokrat no urut 8 dapil Jambi sebanyak 2.967 suara. Setelah dihitung ulang suara diperoleh hanya 534 suara. Penggelembungan suara terjadi sebanyak 2.433 suara.

Baca juga: Syamsu Rizal Bantah Gelembungkan 2.433 Suara yang Terbongkar dalam Pleno KPU Tebo

Baca juga: Penggelembungan Suara Caleg DPR RI Terbongkar di Rapat Pleno KPU Tebo, Dari 534 Jadi 2.967 Suara

Baca juga: Real Count KPU DPR Dapil Jambi: SAH-Rocky Candra & Fasha-Hasbi Bersaing Ketat, Ada Terpaut 61 Suara

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved