Pileg di Jambi

Syamsu Rizal Bantah Gelembungkan 2.433 Suara yang Terbongkar dalam Pleno KPU Tebo

Caleg DPR RI Partai Demokrat nomor urut 8 Dapil Jambi, Syamsu Rizal membantah lakukan penggelembungan suara pada pemilu 2024 di Tebo.

Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/Danang Noprianto
Caleg DPR RI Partai Demokrat nomor urut 8 Dapil Jambi, Syamsu Rizal 

Dalam rapat sempat terjadi perdebatan dan usulan sejumlah saksi partai agar dilakukan perhitungan ulang di semua TPS Kecamatan Tengah Ilir. Di sana terdapat sebanyak 78 TPS yang tersebar di 6 desa dengan jumlah DPT 16.437 orang.

Setelah buka semua hasil TPS di sana, dalam D hasil suara caleg Demokrat no urut 8 dapil Jambi sebanyak 2.967 suara. Setelah dihitung ulang suara diperoleh hanya 534 suara. Penggelembungan suara terjadi sebanyak 2.433 suara.

Sementara itu, suara Partai Demokrat dalam D hasil sebanyak 3.510 suara. Setelah dihitung ulang suara Partai Demokrat hanya 1.401 suara.

Ketua KPU Tebo Atiul Fuadiyah usai rapat mengatakan penggelembungan suara hanya terjadi pada caleg DPR RI dari partai Demokrat tersebut.

Dia mengatakan bahwa penggelembungan suara itu diketahui pada saat rapat pleno berlangsung, ketika disanggah oleh saksi Partai Gerindra.

Atiul mengatakan usai dilakukan perhitungan suara real dalam rapat pleno itu, suara sudah diperbaiki.

"Alhamdulillah sudah kita bersihkan semuanya, kita kembalikan ke suara awal, 534 suara," ujarnya.

Meski telah diperbaiki dalam rapat pleno tingkat kabupaten, KPU Tebo tetap akan memanggil PPK Kecamatan Tengah Ilir untuk mendalami kasus tersebut.

Pemanggilan PPK tersebut berkaitan dengan kode etik penyelenggaraan pemilu. Atiul mengatakan pihaknya akan menelusuri peran dari PPK dalam penggelembungan suara tersebut.

"Iya ini terjadinya di tingkat kecamatan. Nanti akan kita kaji kita panggil teman-teman PPK Tengah Ilir bagaimana kejadiannya, baru kita bisa menentukan pelanggaran apa yang kita berikan kepada mereka," ungkapnya.

Baca juga: Hasil Pleno, Perolehan Suara Parpol dan Caleg Untuk DPRD Provinsi Jambi Dapil Kota Jambi

Baca juga: Penggelembungan Suara Caleg DPR RI Terbongkar di Rapat Pleno KPU Tebo, Dari 534 Jadi 2.967 Suara

Baca juga: KPU Tebo Mulai Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara pada Pemilu 2024

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved