Berita Jambi

Hasil Pileg 2024 Akan Jadi Rujukan Pendaftaran Cakada di Pilkada 2024

KPU Provinsi Jambi mengungkapkan bahwa pendaftaran calon kepala daerah (Cakada) yang akan dimulai Agustu 2024 akan menggunakan hasil Pemilu legislatif

Penulis: Danang Noprianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi/Danang
Anggota KPU Provinsi Jambi, Pahrul Rozi 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - KPU Provinsi Jambi mengungkapkan bahwa pendaftaran calon kepala daerah (Cakada) yang akan dimulai Agustu 2024 akan menggunakan hasil Pemilu legislatif (Pileg) 2024.

Anggota KPU Provinsi Jambi, Pahrul Rozi mengatakan bahwa hasil Pileg 2024 akan menjadi rujukan dalam pelaksanaan Pilkada 2024, meskipun pelantikannya Caleg terpilih baru akan dilakukan akhir Agustus hingga Oktober.

Menurutnya, pendaftaran calon kepala daerah ini menggunakan hasil Pemilu 2024 karena KPU sudah menetapkan partai politik peserta Pemilu 2024, yang nantinya dapat mendaftarkan pasangan calon.

"Karena KPU sudah menetapkan partai politik. Sehingga partai politik yang bisa mendaftarkan pasangan calon adalah parpol yang sudah ditetapkan dalam pemilu 2024," jelasnya, Kamis (29/2/2024).

Namun kata dia untuk teknisnya tetap menunggu petunjuk teknis dari KPU RI.

Adapun syarat pendaftaran pasangan calon diatur dalam Pasal 39 UU Pilkada No 10 Tahun 2016, dimana partai politik atau gabungan partai politik dapat mendaftarkan pasangan calon jika telah memenuhi persyaratan perolehan paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPRD atau 25 persen dari akumulasi perolehan suara sah dalam pemilihan umum anggota DPRD di daerah yang bersangkutan.

Saat ini, proses rekapitulasi berjenjang masih berlangsung dan akan berakhir pada 20 Maret 2024. Setelah rekap nasional, peserta pemilu memiliki waktu 3×24 jam untuk memasukkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi setelah rekapitulasi tingkat nasional.

Jika tidak ada gugatan, penetapan jumlah kursi di daerah tersebut dapat dilakukan langsung dengan dasar surat keterangan dari MK.

Baca juga: PPP Sarolangun Bersinar di Pileg 2024, Berpotensi Duduki Kursi Pimpinan DPRD

Baca juga: Hampir Semua Ketua Parpol di Tanjab Barat Ikut Pileg, Wakili Tiap Dapil

Baca juga: PDIP Tanjab Barat Klaim Jadi Pemenang Pileg, Sekjen: Perhitungan Sementara Kita Sudah 7 Kursi

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved