Profil dan Biodata Tokoh

Akhirnya Bisa Tidur Nyenyak, Ini Sosok Wanita yang Bebas Hampiri Jokowi, Paspampres Tak Berkutik

Akhirnya terjawab siapa sosok perempuan viral akhir-akhir ini lantaran bebas menghampiri Presiden Jokowi tanpa terhalang Paspampres dan Mayor Teddy.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist
Akhirnya terjawab sudah siapa sosok perempuan yang akhir-akhir ini viral lantaran bebas menghampiri Presiden Jokowi tanpa terhalang Paspampres dan Mayor Teddy. 

Dia dilantik sejak Juli 2019, dengan tugas mengurus bidang protokoler, pers dan media di pemerintahan Presiden Jokowi.

Tak banyak informasi mengenai sosok Erlin ini.

Namun, dia beberapa kali kedapatan berinteraksi langsung dengan Presiden, dalam beberapa momen acara kenegaraan.

Teranyar, Erlin terlihat mengadang Jokowi ketika acara pelantikan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Basional, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Baca juga: Sosok Haji Isam Beli Pesawat Pakai Kaos Oblong, Kini Viral Umrohkan 150 Orang Peserta Batfest 2023

Saat AHY berjalan dengan Presiden Jokowi, Erlin tiba-tiba muncul.

Dia kemudian menghampiri Jokowi, lalu berbincang untuk beberapa saat.

AHY yang tadinya ada di samping Jokowi lantas pelan-pelan meninggalkan Erlin dan Presiden.

Tidak hanya itu, Erlin juga kedapatan menemui Presiden ketika acara penyerahan Pesawat C-130J-30 Super Hercules dari Kementerian Pertahanan kepada Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) Marsekal Fadjar Prasetyo, di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1/2024) lalu.

Saat itu, Erlin Suastini berlari ke arah Presiden Jokowi.

Lagi-lagi tak ada yang menghalangi.

Bahkan, Erlin terlihat berbincang dengan Jokowi, sebelum akhirnya diteriaki awak media yang ingin memfoto Jokowi dan para jenderal TNI yang ada di lokasi acara kala itu.

Karena jabatannya itu pula, Erlin pun leluasa menemui Jokowi tanpa pengadangan.

Berikut adalah tugas Erlin Suastini sebagai bagian dari Biro Pers Media dan Informasi Sekretariat Presiden dalam surat Keputusan Presiden.

1. Penyelenggaraan keprotokolan kegiatan Presiden dan/atau Ibu Negara.

2. Penyelenggaraan acara perjalanan Presiden dan/atau Ibu Negara di dalam dan di luar negeri.

Baca juga: Ini Sosok 2 Dosen IAIN Kerinci Jambi yang Dikukuhkan Jadi Guru Besar

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved