Pemilu di Jambi
Hasil Pleno Rekapitulasi di Kecamatan Danau Teluk, Prabowo Gibran Unggul 48,71 persen
Pasangan nomor urut 02 Prabowo Gibran mampu mengungguli pasangan 01 Anies Baswedan dan juga pasangan 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Danau Teluk.
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Danau Teluk telah menyelsaikan rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat Kecamatan.
Hasilnya pasangan nomor urut 02 Prabowo Gibran mampu mengungguli pasangan 01 Anies Baswedan dan juga pasangan 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
Hasil ini berdasarkan lampiran model D hasil kecamatan PPWP (Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden) yang diakses melalui website KPU.
Pasangan 02 Prabowo Gibran memperoleh 4.226 suara atau 48,71 persen unggul tipis dari Pasangan 01 Anies Muhaimin yang memperoleh 4.131 suara atau 47,61 persen.
Sementara Pasangan 03 Ganjar Mahfud hanya memperoleh 407 suara atau 4,69 persen.
Dari total 8.862 pemilih, jumlah surat suara yang sah ada 8.675 suara dan tidak sah 187 suara.
Dari 5 Kelurahan yang ada di Kecamatan Danau Teluk justru pasangan 02 Prabowo Gibran hanya unggul di 2 Kelurahan yakni Tanjung Raden dan Pasir Panjang.
Sedangkan Pasangan 01 Anies Muhaimin mampu unggul di 3 Kelurahan yakni Ulo Gedong, Tanjung Pasir dan Olak Kemang.
Baca juga: Hasil Pleno Rekapitulasi Kabupaten di Kecamatan Sadu, Prabowo-Gibran Unggul
Baca juga: 2 Petugas Pemilu Meninggal dan 227 Sakit Selama Pelaksanaan Pemilu di Provinsi Jambi
Baca juga: Suara Golkar Tertinggi, Fasha Mendominasi, Ini Hasil Pleno Rekapitulasi DPR RI Kecamatan Pelayangan
Ini Jadwal dan Tahapan Pemungutan Suara Ulang 2 TPS di Batanghari untuk DPRD Provinsi Jambi |
![]() |
---|
PSU di 2 TPS Batanghari, PDI-P dan PKS Berebut 527 Suara untuk DPRD Provinsi Jambi |
![]() |
---|
Bawaslu Batanghari Benarkan Keterlibatan Oknum KPPS Lakukan Pelanggaran Pemilu |
![]() |
---|
KPU Jambi Akan Gelar Pemungutan Suara Ulang di 2 TPS di Batanghari, Ada Selisih Suara |
![]() |
---|
Hakim Tolak Banding Operator PPK Terdakwa Kasus Penggelembungan Suara di Tebo Jambi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.