Berita Sarolangun
Pelantikan Pejabat Eselon II dan III Pemkab Sarolangun Masih Menunggu Persetujuan Gubernur
Pengisian sejumlah kekosongan jabatan eselon II dan III di Pemerintah Kabupaten Sarolangun hingga kini masih proses dan menunggu
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Herupitra
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN- Pengisian sejumlah kekosongan jabatan eselon II dan III di Pemerintah Kabupaten Sarolangun hingga kini masih proses dan menunggu persetujuan oleh Gubernur Jambi.
Diketahui, beberapa pejabat eselon II dan III di Pemerintah Kabupaten Sarolangun saat ini masih cukup banyak yang kosong dan dijabat sebagai pelaksana tugas dan belum didefinitifkan.
Sejumlah jabatan eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun saat ini kosong diantaranya ada jabatan Sekretaris Daerah, belum didefinitifkan, Kepala Bappeda, Kepala BKPSDM, Kepala Dinas Perhubungan, dan Asisten II Setda Sarolangun, sehingga dijabat oleh pelaksana tugas.
Penjabat Bupati Sarolangun Bachril Bakri saat diwawancarai mengatakan, untuk mengisi kekosongan itu pihaknya sudah memproses untuk dilantik.
Baca juga: Khawatir Kekurangan Pasokan, Gubernur Al Haris Kaji Kembali Operasional Angkutan Batubara
Baca juga: Volume Transaksi Merchant QRIS Meningkat 400 Persen, BRI Terus Perkuat Keamanan Bertransaksi
"Saat ini masih dalam tahap proses, kita sedang menunggu persetujuan pak Gubernur Jambi," kata Bachril Bakri, Selasa (27/2/24).
Ia juga menyebut untuk kekosongan jabatan eselon II akan segera mungkin dilakukan proses pelelangan dan mengisi kekosongan jabatan eselon III juga segera mungkin untuk dilantik.
"Sebenarnya sudah ada persetujuan dari pak Gubernur Jambi dan masih ada beberapa evaluasi sedikit," tutupnya.(Tribunjambi.com/Hasbi Sabirin)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Telkomsel dan Ericsson Perkuat Pengembangan Evolusi 5G dan Dukung Indonesia Capai Target Nol Emisi
Baca juga: Atta Halilintar Sebut Thariq Halilintar Akan Nikah Tahun ini, Dengan Aaliyah Massaid?
Baca juga: Respon Mahfud MD dan Timnas Anies Soal Program Makan Siang, Susu Gratis Dibahas di Sidang Kabinet
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.