Berita Jambi
Khawatir Kekurangan Pasokan, Gubernur Al Haris Kaji Kembali Operasional Angkutan Batubara
Gubernur Jambi Al Haris mengkhawatirkan akan kekurangan pasokan cadangan untuk PLTU PLN di wilayah Sumatra akibat penyetopan angkutan batubara
Penulis: A Musawira | Editor: Herupitra
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Gubernur Jambi Al Haris mengkhawatirkan akan kekurangan pasokan cadangan untuk PLTU PLN di wilayah Sumatra akibat penyetopan angkutan batubara di jalan nasional.
Oleh karena itu Pemerintah Provinsi Jambi merencanakan kembali membuka lintasan angkutan batu bara di jalan umum namun dengan persyaratan yang telah ditentukan oleh Forkopimda Provinsi Jambi.
“Jadi begini, pemerintah itu membuka bukan untuk semata-mata bisnis itu perlu diingat ya. Kewajiban pemerintah itu 20 persen untuk pasokan PLN. Nah, jadi jangan diartikan bahwa pemerintah membuka bisnis, bukan. Ini pasokan PLN kita, kebutuhan akan bahan bakar PLN yang juga sumbernya dari batubara,” katanya.
Kata Al Haris hal ini perlu menjadi catatan, artinya pemerintah tidak boleh menutup mata akan kebutuhan bahan baku dari pada PLN.
“Kita juga tidak mungkin menutup diri, untuk itu pemerintah mencari solusi terbaik sepanjang tidak ada kemacetan,” ujarnya.
Baca juga: Penyebab Ambruknya Rumah di Perumahan Bukit Mas Merangin Jambi, Hujan Lebat Mempercepat Ambrol
Baca juga: Tahun ini Terdapat 3 Pasar Beduk di Kota Jambi yang Dikelola Pemerintah
Terpisah, Sekda Provinsi Jambi, Sudirman mengatakan bahwa fokus pemerintah saat ini bagaiman pengoperasian kembali, truk-truk baru bara itu namun tetap mengoptimalkan jalur sungai.
“Jalur sungai ada lima titik yang bisa dilalui kecuali Muaro Jambi yang tak menggunakan jalur sungai. Kemarin kita sudah menandatangani hasil kesepakatan bersama tetapi ada beberapa juga catatan perbaikan dari Dirlantas Polda Jambi. Jika seluruh forkopimda menandatangani semua maka bisa berjalan,” ucapnya.
Sudirman mengungkapkan jika semua forkopimda telah menandatangani, maka Pemerintah Provinsi Jambi akan menyampaikan hasil berita acara itu ke pemerintah kabupaten dan kota termasuk juga asosiasi untuk dipatuhi.
“Kapan mulai berjalannya, yang jelas setelah penandatangan ini semua, akan disampaikan. Meski pun jalan nasional dioptimalkan tetap harus ada izin dari balai jalan. Kita sudah membagi jumlah sopir, jumlah kendaraan waktu pelaksanaan operasional sudah kita siapkan. Perencananya pada pukul 21.00 sampai pukul 05.00 WIB,” pungkasnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Suara Syarif Fasha dan Hasbi Anshory Bersaing Ketat Dalam Perebutan Kursi DPR RI Partai NasDem
Baca juga: Baznas Sarolangun Targetkan Penerimaan Zakat Maal 2024 Sebanyak Rp11,2 Miliar
Baca juga: Antusias 83 Persen Masyarakat Tanjabbar Menggunakan Hak Pilih Pada Pemilu 2024
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/keplandaianpaua.jpg)