Sopir Truk Batubara Demo
Polisi Ungkap Provokator Supir Batubara Pengrusakan Kantor Gubernur Jambi, 1 Ditangkap dan 5 DPO
Polda Jambi mengungkap pihak yang melakukan provokator terhadap sopir batubara saat aksi di Kantor Gubernur Jambi beberapa waktu lalu.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Kompol Aulia mengungkapkan bahwa adanya dugaan provokasi tersebut berdasarkan keterangan tersangka yang sudah diamankan.
TRIBUNJAMBI.COM - Polda Jambi mengungkap pihak yang melakukan provokator terhadap sopir batubara saat aksi di Kantor Gubernur Jambi beberapa waktu lalu.
Saat itu terjadi kerusakan pada aset pemerintah Provinsi Jambi akibat demo tersebut berakhir keos.
Keos tersebut terjadi diduga karena para demonstran terprovokasi.
Keterangan tersebut disampaikan Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi, Kompol Muhammad Aulia Nasution.
Kompol Aulia mengungkapkan bahwa adanya dugaan provokasi tersebut berdasarkan keterangan tersangka yang sudah diamankan.
Seperti diketahui bahwa Polda Jambi telah mengamankan satu tersangka pengrusakan Kantor Gubernur Jambi yang terjadi saat aksi beberapa waktu llau.
Tersangka yang diamankan kata Direskrimum Polda Jambi, Kombes Andri Ananta Yudhistira pada Jumat (23/2/2024) yakni berinisial SK (28).
Sementara lima orang lainnya kata Kompol Aulia masih dalam pengejaran dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Namun identitas kelima orang tersebut belum diungkap oleh Polda Metro Jaya.
"Masih kita lakukan pengejaran, itu ada lima orang lagi dan satu orang kita mendapatkan informasi bahwa ada yang kabur ke pulau Jawa, kita juga sudah berkoordinasi dengan polisi disana," ungkap Kompol Aulia ke Tribunjambi.com pada Jumat (23/2/2024).
Baca juga: Profil Elpisina, Anggota DPRD Jambi yang Kritik Konsistensi Pengusaha Batubara Berpeluang ke Senayan
Baca juga: Anggota DPRD Jambi Ungkap Beberapa Perusahaan Tambang Tak Konsisten dan Komit dengan Aturan
Baca juga: Apa Itu Gempa Megathrust? Cerimana Gempa yang Terjadi di Banten dengan 5.7 Magnitudo
Tetapi Kompol Aulia menegaskan bahwa pihaknya telah mengantongi identitas pada DPO tersebut.
"Namun belum bisa dijelaskan siapa saja nama nama tersangka, akan tetapi sudah kita tetapkan DPO untuk lima orang ini,"ujarnya.
Dari keterangan tersangka, Kombes Aulia mengungkapkan bahwa pelemparan batu ke Kantor Gubernur Jambi akibat terprovokasi.
Kompol Aulia menegaskan, tersangka SK berperan sebagai orang yang melempar batu ke kaca kantor Gubernur Jambi.
"Kata tersangka dirinya diajak oleh pimpinan KS Bara untuk melakukan demonstrasi,"jelasnya.
Selain itu, tersangka SK ini juga tersulut emosi karena ada yang memprovokasi massa di lapangan untuk melakukan hal tersebut.
"Atas keterangan tersangka kita sudah mendapatkan informasi inisial H yang melakukan memprovokasi masa pada saat itu," ungka Kompol Aulia.
Sebelumnya diberitakan, Seorang pria yang diduga pelaku perusakan fasilitas kantor Gubernur Jambi saat aksi unjuk rasa sopir angkutan batubara beberapa waktu lalu, ditangkap Ditreskrimum Polda Jambi, Jum'at (23/2/2024).
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira membenarkan personelnya berhasil mengamankan satu orang pelaku perusakan fasilitas Kantor Gubernur yang ditangkap.
"Iya, benar ada satu orang yang ditangkap. Untuk lebih lanjut ke Kasubdit Jatanras ya," kata Andri.
Baca juga: Polda Metro Jaya Haro Ini Periksa Eks Ketua KPK Firli Bahuri: Kasus Dugaan Pemerasan Yasin Limpo
Sementara itu, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi Kompol Muhamad Aulia Nasution mengatakan, pelaku perusakan fasilitas Kantor Gubernur sudah ditangkap.
"Iya, satu pelaku perusakan fasilitas Kantor Gubernur sudah ditangkap," sebutnya.
Sedangkan untuk para pelaku perusakan lainnya masih dalam proses pengejaran petugas. Saat ini, pelaku sedang menjalankan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik di ruangan Subdit III Jatanras.
"Iya, yang lain on proses," tutupnya.
Demo Sopir Batubara Berujung Ricuh, Kerusakan Kantor Gubernur Jambi Ditaksir Rp 500 Juta
Untuk diketahui bahwa demo sopir angkutan batubara di kantor Gubernur Jambi berujung ricuh, Senin (22/1/2024).
Kericuhan itu, menyebabkan kaca hingga fasilitas kantor gubernur Jambi rusak parah hingga ringan.
Bahkan 2 unit mobil yang sedang tarparkir di halaman kantor gubernur ikut dirusak.
Akibat kejadian itu, Pemerintah Provinsi Jambi melaporkan kerusakan yang terjadi akibat perusakan yang dilakukan oleh massa pendemo ke Polda Jambi.
Laporan tersebut dilakukan Kepala Biro Umum Muzakir dan Plt Karo Hukum Ali Zaini.
Muzakir mengatakan, pihaknya sengaja melapor atas insiden pengerusakan aset Pemerintah Provinsi Jambi.
"Pengerusakan terdiri dari kaca kantor, lampu, pagar, Ac dan 2 unit kendaraan mobil," katanya kepada wartawandi Mapolda Jambi, Senin (22/1/2022) malam.
Kerugian yang ditaksir akibat pengerusakan oleh sekelompok aksi pendemo mencapai 500 juta rupiah.
Pihaknya melaporkan Tursiman cs atas pengrusakan tersebut.
Saat kejadian itu, sejumlah pegawai dan staff pemerintahan provinsi yang berada di dalam kantor saat itu dalam keadaan panik.
"Sampai saat ini belum ada laporan staff atau penjabat yang terluka di dalam kantor saat kejadian itu," katanya.
Baca juga: Agar Solusi Tidak Kacau Dewan Minta Pemerintah Sanksi Tegas Oknum Perusahaan Batubara Bandel
Untuk dua kendaraan yang rusak akibat kejadian itu, Muzakir bilang satunya mobil dinas Pemprov Jambi.
"Ada satu mobil dinas di bawah Biro Ekonomi, kemudian ada satu mobil pribadi milik staff biro umum," ungkapnya.
Untuk barang bukti yang diserahkan Pemprov jambi kepada kepolisian, berupa video, foto, batu, pecahan kaca dan lain sebagainya.
Muzakir menambahkan, kaca yang pecah akibat lemparan batu dari massa aksi itu, merupakan semua kaca dibagian depan. Bahkan seluruh kaca bagian depan pecah.
"Semua ruangan yang di depan itu, dari ruangan pak Sekda, pak wagub, dan beberapa ruangan kepala biro serta asisten," pungkasnya.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira mengiyakan laporan tersebut.
"Iya, benar. Saat ini masih dalam pembuatan laporan di SPKT Polda Jambi," ujarnya.
Setelah itu, penyidik Dirreskrimum Polda Jambi akan melakukan pemeriksaan terhadap para saksi- saksi.
"Iya, tindakan kedepan kita akan periksa para saksi dari pihak pelapor itu sendiri," pungkasnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Aldi Taher Akui Modal Kampanye Hanya Rp 100 Ribu, Tak Masalah Gagal Jadi Anggota DPR RI
Baca juga: Sesosok Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Sungai Batang Merangin Kerinci
Baca juga: 3 Rekomendasi Destinasi Wisata Jambi buat Ngabuburit di Sore Hari
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.