Sopir Truk Batubara Demo
Polisi Ungkap Provokator Supir Batubara Pengrusakan Kantor Gubernur Jambi, 1 Ditangkap dan 5 DPO
Polda Jambi mengungkap pihak yang melakukan provokator terhadap sopir batubara saat aksi di Kantor Gubernur Jambi beberapa waktu lalu.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Selain itu, tersangka SK ini juga tersulut emosi karena ada yang memprovokasi massa di lapangan untuk melakukan hal tersebut.
"Atas keterangan tersangka kita sudah mendapatkan informasi inisial H yang melakukan memprovokasi masa pada saat itu," ungka Kompol Aulia.
Sebelumnya diberitakan, Seorang pria yang diduga pelaku perusakan fasilitas kantor Gubernur Jambi saat aksi unjuk rasa sopir angkutan batubara beberapa waktu lalu, ditangkap Ditreskrimum Polda Jambi, Jum'at (23/2/2024).
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira membenarkan personelnya berhasil mengamankan satu orang pelaku perusakan fasilitas Kantor Gubernur yang ditangkap.
"Iya, benar ada satu orang yang ditangkap. Untuk lebih lanjut ke Kasubdit Jatanras ya," kata Andri.
Baca juga: Polda Metro Jaya Haro Ini Periksa Eks Ketua KPK Firli Bahuri: Kasus Dugaan Pemerasan Yasin Limpo
Sementara itu, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi Kompol Muhamad Aulia Nasution mengatakan, pelaku perusakan fasilitas Kantor Gubernur sudah ditangkap.
"Iya, satu pelaku perusakan fasilitas Kantor Gubernur sudah ditangkap," sebutnya.
Sedangkan untuk para pelaku perusakan lainnya masih dalam proses pengejaran petugas. Saat ini, pelaku sedang menjalankan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik di ruangan Subdit III Jatanras.
"Iya, yang lain on proses," tutupnya.
Demo Sopir Batubara Berujung Ricuh, Kerusakan Kantor Gubernur Jambi Ditaksir Rp 500 Juta
Untuk diketahui bahwa demo sopir angkutan batubara di kantor Gubernur Jambi berujung ricuh, Senin (22/1/2024).
Kericuhan itu, menyebabkan kaca hingga fasilitas kantor gubernur Jambi rusak parah hingga ringan.
Bahkan 2 unit mobil yang sedang tarparkir di halaman kantor gubernur ikut dirusak.
Akibat kejadian itu, Pemerintah Provinsi Jambi melaporkan kerusakan yang terjadi akibat perusakan yang dilakukan oleh massa pendemo ke Polda Jambi.
Laporan tersebut dilakukan Kepala Biro Umum Muzakir dan Plt Karo Hukum Ali Zaini.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.