Pilpres 2024
Respon AHY Soal Usul Ganjar Hak Angket DPR: Demokrat Pilih Rekonsiliasi
Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menanggapi usulan Ganjar Pranowo agar DPR RI menggunakan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan di Pilpres 2024.
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Darwin Sijabat
"Bagaimanapun kita menunggu secara formal dan resmi dari KPU. Tetap bisa dilihat secara rasional hasil penghitungan sementara terkait Pilpres ini sudah Prabowo-Gibran sebagai kandidat yang unggul, dan marginnya besar. Saya tidak melihat ada sesuatu yang sangat aneh di situ, karena memang jaraknya jauh," ujarnya.
Respon Jusuf Kalla
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla menanggapi usulan Ganjar Pranowo agar DPR RI menggunakan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan di Pilpres 2024.
JK menilai bahwa pengajuan tersebut bisa hilangkan kecurigaan semua pihak terkait dugaan kecurangan yang terjadi pada Pemilu 2024.
Dia menilai hak angket tersebut merupakan upaya untuk membuktikan dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Menurut Jusuf Kalla, jika Pilpres 2024 tidak ada kecurangan maka setiap peserta Pilpres tidak perlu khawatir dengan adanya hak angket di DPR RI.
Baca juga: Daftar 7 Menteri PDIP yang Diprediksi Bakal Ditarik Megawati dari Kabinet Jokowi
Sebaliknya, jika ada yang menghalang-halangi sama saja dugaan kecurangan tersebut seolah ingin ditutupi.
"Jadi kalau ada angket, kalau memang tidak ada soal, itu bagus menghilangkan kecurigaan," ujar JK dalam keterangannya, Sabtu (24/2/2024).
Jusuf Kalla menambahkan, adanya hak angket akan menguntungkan semua pihak.
Terutama masyarakat yang ingin mengetahui apakah dugaan kecurangan di Pilpres 2024 benar terjadi atau tidak.
"Jalani saja tidak usah khawatir. Kalau memang tidak apa-apa, bisa jadi klarifikasi. Kecuali ada apa-apa, tentu takut jadinya," ujar JK dikutip dari Kompas.com.
Adapun Hak Angket wacana pengajuan hak angket DPR RI dimunculkan oleh calon presiden (capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo.
Ganjar Pranowo mengajak partai politik pengusung capres dan cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar turut serta dalam pengajuan hak tersebut.
Saat ini, partai pengusung Ganjar Pranowo di parlemen adalah PDI Perjuangan dan PPP.
Sedangkan partai pengusung Anies-Muhaimin yang duduk di Senayan adalah Partai Nasdem, PKB dan PKS.
Agus Harimurti Yudhoyono
AHY
Partai Demokrat
rekonsiliasi
hak angket
Ganjar Pranowo
DPR RI
Tribunjambi.com
Jusuf Kalla
Prabowo-Gibran
Bupati Tanjabbar Tanggapi Tuduhan Poktan Imam Hasan, Kadisbunak Lapor Balik ke Polda Jambi |
![]() |
---|
Jabatan Menteri Prabowo-Gibran Jadi Rebutan?, Politisi Golkar: Posisi Terbatas, Tak Guna Gabung |
![]() |
---|
Daftar 7 Menteri PDIP yang Diprediksi Bakal Ditarik Megawati dari Kabinet Jokowi |
![]() |
---|
Bukti Ria Ricis Masih Sayang ke Teuku Ryan, Ternyata Masih Ingat Nomor Sepatu Sang Suami |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.