Mata Lokal Memilih
Tim Gakkumdu Proses Dugaan Pelanggaran Pidana di 3 Lokasi, PSU 12 TPS di Provinsi Jambi Selesai
Anggota Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi, Suparmin, mengatakan ada beberapa penyebab dilakukan pencoblosan ulang di 12 TPS
Penulis: tribunjambi | Editor: Duanto AS
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Dugaan pelanggaran pidana dan pelanggaran administrasi yang berdampak pemungutan suara ulang (PSU) di Provinsi Jambi, tengah diproses oleh Tim Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu), Sabtu (24/2).
Anggota Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi, Suparmin, mengatakan ada beberapa penyebab dilakukan pencoblosan ulang di 12 tempat pemungutan suara (TPS) di Provinsi Jambi.
"Pemilih tidak memiliki hak pilih di TPS tersebut, tapi diberi hak pilih. Lalu pemilih potensial atau pemula yang belum memiliki KTP dan ada juga yang memilih dua kali di tempat berbeda," ujarnya.
"Untuk pelanggaran administrasi sudah diserahkan ke kita untuk dilakukan PSU, dan saat ini sudah kita laksanakan. Sedangkan pidananya sedang diproses oleh pihak terkait," tegas Suparmin yang merupakan Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jambi.
Sebagaimana diketahui, PSU dilakukan di 12 TPS wilayah Kota Jambi, Kabupaten Batanghari dan Kabupaten Tebo.
Di Kota Jambi di TPS 66 Simpang Rimbo, Kecamatan Alam Barajo, TPS 15 Penyengat Rendah Kecamatan Telanaipura, TPS 21 Buluran Kenali Kecamatan Telanaipura, TPS 4 Kenali Besar Kecamatan Alam Barajo.
Di Kabupaten Batanghari, TPS 4 Sukaramai Kecamatan Muaro Tembesi, TPS 3 Pelayangan Kecamatan Tembesi, TPS 3 dan TPS 8 Lubuk Ruso Kecamatan Pemayung.
Di Kabupaten Tebo,TPS 1 Tabun Kecamatan VII Koto, TPS 2 dan TPS 3 Tabun Kecamatan VII Koto, TPS 6 Teluk Rendah Ulu Kecamatan Tebo Ilir.
Dari 12 TPS, ada dugaan pelanggaran pidana terjadi di tiga TPS. Di Kabupaten Tebo ada di TPS 6 Teluk Rendah Ulu Kecamatan Tebo Ilir, di Kabupaten Batanghari ada di TPS 4 Sukaramai Kecamatan Muaro Tembesi dan TPS 3 Pelayangan Kecamatan Tembesi.
PSU Lancar
Sementara itu, Suparmin mengatakan pemungutan suara ulang di 12 TPS pada Sabtu (24/2) berlangsung lancar.
"Berdasarkan rekomendasi pengawas ada 12 TPS yang hari ini melakukan PSU," ujarnya.
Suparmin dan KPU memantau pencoblosan ulang di 12 TPS tiga kabupaten-kota.
Berdasarkan laporan dari KPU kabupaten/kota, pelaksanaan di semua lokasi lancar dan kondusif. Partisipasi masyarakat juga cukup tinggi.
Kata Suparmin, PSU tidak bisa diulang, hanya bisa satu kali dilakukan. Untuk itu harus benar-benar dipastikan tidak ada kesalahan selama PSU.
Program Unggulan Rahman-Guntur, Dokter Kito dan Home Prima untuk Transformasi Layanan Kesehatan |
![]() |
---|
Rahman-Guntur akan Gelar Kampanye Akbar di Kota Jambi, Hadirkan Band Padi dan Haddad Alwi |
![]() |
---|
Marga Sinaga Bersatu dan Kompak akan Menangkan Rahman-Guntur di Pilwako Jambi 2024-2029 |
![]() |
---|
Blusukan ke Pasar Sengeti, Cabup Muaro Jambi Zuwanda Janji Realisasikan Aspirasi Pedagang |
![]() |
---|
H Abdul Rahman Blusukan ke Pasar Aurduri, Didoakan Pedagang jadi Wali Kota Jambi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.