Mata Lokal Memilih

Tim Gakkumdu Proses Dugaan Pelanggaran Pidana di 3 Lokasi, PSU 12 TPS di Provinsi Jambi Selesai

Anggota Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi, Suparmin, mengatakan ada beberapa penyebab dilakukan pencoblosan ulang di 12 TPS

Penulis: tribunjambi | Editor: Duanto AS
TRIBUN JAMBI/RIFANI HALIM
Polda Jambi menurunkan anjing pelacak saat pengamanan pemungutan suara ulang di Kota Jambi, Sabtu (24/2). 

Hal yang mengatakan bahwa sampai saat ini pleno rekapitulasi surat suara di dua kecamatan, yaitu di Kecamatan Tembesi dan Pemayung ditunda akibat adanya PSU.

"Sementara ini memang dua desa di Kecamatan Tembesi ditunda, karena memang menunggu dua TPS yang saat ini PSU. Kita koordinasi dengan PPK, kalau bisa hari Minggu itu sudah mulai jalan pleno di tingkat kecamatan," jelasnya.

Namun, dia mengatakan sudah berkoordinasi dan meminta jajaran di bawahnya untuk segera melakukan pleno di tingkat kecamatan agar pleno di tingkat kabupaten dapat berjalan sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan.

Kapolres Batanghari AKBP Bambang Purwanto bersama dengan jajaran melakukan pemantauan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di dua kecamatan di Kabupaten Batanghari. (dna/yon/uti)

Bawaslu Monitoring

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi melakukan pengawasan di 12 TPS wilayah Provinsi Jambi yang mengadakan pemungutan suara ulang (PSU), Sabtu (24/2). Itu untuk memastikan pelaksanaan baik dan lancar.

"Seluruh Anggota Bawaslu Provinsi Jambi beserta jajaran sekretariat disebar ke tiga daerah yang PSU, guna memastikan proses pelaksanaan PSU yang sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang sudah diatur undang-undang," Wein Arifin, Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, Sabtu (24/2).

Wein Arifin yang melakukan monitoring di TPS 66 Simpang Rimbo Kecamatan Alam Barajo, mengatakan sejauh ini pelaksanaan baik dan lancar.

"Pelaksanaan PSU di 12 TPS yakni masing-masing di empat TPS di Kota Jambi, Kabupaten Batanghari dan Kabupaten Tebo berjalan dengan baik dan lancar. Secara logistik mencukupi, secara prosedur penyelenggaraan sudah sesuai dengan prosedur, dan akan dilakukan proses pengawasan sampai penghitungan suara sampai," ujarnya.

Dia mengatakan PSU didasari permasalahan pada pemilih yang tidak berhak menggunakan hak pilih tapi menggunakan hak pilih.

Berdasarkan kajian Bawaslu, maka direkomendasikan kepada KPU untuk melakukan pemungutan suara ulang.

"Pelaksanaan ini sudah melalui proses kajian dan hasil temuan yang dilakukan Bawaslu. Maka berdasarkan UU Nomor 7/2017 dan Peraturan KPU serta hasil pengawasan, Bawaslu merekomendasikan PSU di 12 TPS di tiga daerah tersebut ke Komisi Pemilihan Umum,” ungkapnya. 

Pengamanan Ketat

Polisi mengirimkan personel untuk pengamanan area TPS yang PSU, baik di kota maupun kabupaten.
Kapolresta Jambi, Kombes Pol. Eko Wahyudi, mengatakan PSU di Kota Jambi kondusif dan aman.

"Kita menurunkan sekitar 20 personel di setiap TPS," ujarnya saat di TPS.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved