Berita Sarolangun

Selama Menjabat Bupati Sarolangun, Ini Sederet Keberhasilan Kinerja dan Prestasi Bachril Bakri 

Selama menjabat sebagai penjabat Bupati Sarolangun, Bachril Bakri mendapatkan nilai kinerja sangat memuaskan dari Kementerian Dalam Negeri

Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Herupitra
Hasbi Sabirin/Tribunjambi.com
Selama menjabat sebagai penjabat Bupati Sarolangun, Bachril Bakri mendapatkan nilai kinerja sangat memuaskan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN-Selama menjabat sebagai penjabat Bupati Sarolangun, Bachril Bakri mendapatkan nilai kinerja sangat memuaskan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Hal tersebut berdasarkan rapat evaluasi kinerja triwulan ke III penjabat Bupati Sarolangun Bachril Bakri bersama tim Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri RI pada Jumat (23/2/24) kemarin.

Penjabat Bupati Sarolangun Bachril Bakri mengatakan, selama sembilan bulan menjadi Bupati Sarolangun telah berhasil
berhasil meningkatkan beberapa aspek pemerintahan Kabupaten Sarolangun, diantaranya angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM) pada tahun 2023 sebesar 0,4 poin, dari IPM 70,89 tahun 2022 menjadi (IPM) 71,29 tahun 2023.

Tak hanya itu, dirinya juga berhasil menurunkan angka pengangguran, dimana pada tahun 2023 sebesar 0,11 persen, pada tahun 2022 angka pengangguran terbuka di Kabupaten Sarolangun sebesar 5,22 persen dan menurun pada tahun 2023 menjadi sebesar 5,09 persen.

"Sementara Angka Harapan Hidup (AHH) Kabupaten Sarolangun pada tahun 2023 juga mengalami kenaikan dari angka Harapan hidup tahun 2022 besar 69,46 tahun menjadi 69,70 tahun pada tahun 2023," kata Bachril Bakri, Sabtu (24/2/24).

Baca juga: Sembilan Bulan Menjabat Bupati Sarolangun, Bachril Bakri Dapat Nilai Sangat Baik dari Kemendagri

Baca juga: Pj Wali Kota Jambi Pantau Jalanya PSU, Sri Purwaningsih:Semua Berjalan Lancar

Ia juga menyebut, selain beberapa keberhasilan yang telah dicapai, penjabat Bupati Sarolangun Bachril Bakri juga berhasil mendapatkan 21 penghargaan prestasi kinerja strategis pada Triwulan I, II dan III terhitung dari bulan mei 2023 hingga Februari 2024, sebagai berikut.

1.Penghargaan dari Bapak Wakil Presiden Republik indonesia berupa Dana Insentif Fiskal Kategori Upaya Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem tahun anggaran 2023 sebesar Rp6.183.787.000,-.

2. Penghargaan dari Menteri Keuangan RI atas kinerja pada kategori kinerja berupa Dana Kategori dalam pengendalian inflasi sebesar Rp9. 289.277.000,-

3. Penghargaan dari Mendagri RI atas partisipasi aktif dan kerjasama dalam pelaksanaan kegiatan Gerakan Nasional Pembagian 10 ribu bendera merah putih dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI Ke-78.

4. Nilai pelaksanaan reformasi birokrasi pada tahun 2023 dengan kategori B (Naik dari Tahun 2022 dengan kategori CC)

5. Penghargaan terbaik atas penerapan sistem Merit dalam Manajemen Aparatur Sipil Negara dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)

6. Penghargaan terbaik kedua Nasional dengan Kategori Istimewa nilai Indeks Reformasi Hukum (IRH) dari Kemenkumham rI tahun 2023 (Bulan Desember)

7. Penghargaan Smart City Tahun 2023 dari Kemenkominfo RI (Desember 2023)

8. Peringkat IV Perlombaan Katagori Posyandu berprestasi tingkat Nasional tahun 2023 dari Kementrian Kesehatan RI

9. Peringkat I lomba kelurahan unggulan Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2023.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved