Pemilu di Jambi
PSU Dinilai tak Signifikan Berpengaruh Terhadap Perolehan Suara Caleg DPRD
Pengaruh yang paling terlihat berada pada perolehan suara DPRD Kabupaten/kota, namun tetap pengaruhnya tak banyak
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Rahimin
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pengamat Politik Universitas Nurdin Hamzah Jambi Dr Pahrudin menilai pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada 12 TPS di Provinsi Jambi berpengaruh tak secara signifikan.
Pengaruh yang paling terlihat berada pada perolehan suara DPRD Kabupaten/kota, namun tetap pengaruhnya tak banyak.
"PSU di beberapa TPS saya pikir hanya berpengaruh terhadap DPRD kabupaten/kota khususnya di dapil itu, jadi pengaruhnya paling di situ," ungkapnya, Kamis (22/2/2024).
Menurutnya, PSU ini tak berdampak luas, karena hanya yang sedikit berpengaruh adalah DPRD tingkat II.
Terlebih, dari 4 TPS di Kota Jambi, hanya 1 TPS yang melaksanakan PSU untuk seluruh surat suara, Pilpres, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kota Jambi, yakni di TPS 66 Simpang Rimbo, kecamatan Alam Barajo.
Sementara, jumlah TPS di Dapil Alam Barajo ada sebanyak 333 TPS, dan yang masuk DPT di TPS 66 sebanyak 285 orang.
Kemudian di Batanghari dari 4 TPS yang PSU, hanya 2 TPS yang melakukan pemilihan untuk semua jenis surat suara, yakni TPS 4 Sukaramai dan TPS 3 Pelayangan Kecamatan Muara Tembesi dengan total DPT 476 pemilih.
Hanya di Tebo yang keempat TPS yang PSU memilih semua jenis surat suara, dengan total pemilih sebanyak 935 Pemilih.
Sama dengan Dr Pahrudin, Akademisi Ilmu Politik Universitas Jambi, Hatta Abdi Muhammad mengatakan, PSU ini hanya berpengaruh untuk DPRD Kabupaten/kota.
"Kalau untuk DPRD kota/kabupaten berpengaruh, dengan catatan jarak antara kandidat itu tipis-tipis," ucapnya.
Namun, katanya dalam PSU kecenderungan pemilih untuk merubah pilihannya tergantung dari ada atau tidaknya ikatan emosional dari para caleg dan pemilih.
"Melihat tidak ada ikatan emosional antara publik dengan kandidat, maka besar kemungkinan akan bergeser asal ada timbal balik yang sepadan yang diberikan kandidat ke publik," ujarnya.
"Kecuali publik memiliki ikatan emosional yang kuat terhadap kandidat. Maka sulit bergeser suaranya," pungkasnya.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Bawaslu tak Beri Rekomendasi PSU di Tanjung Jabung Barat, Ini Alasannya
Baca juga: KPU Tebo Bersama Forkopimda Rakor Bahas Persiapan PSU di 4 TPS
Baca juga: PKS dan Partai Demkorat Diprediksi Bakal Mencuri Kursi PAN di Tanjung Jabung Timur
Ini Jadwal dan Tahapan Pemungutan Suara Ulang 2 TPS di Batanghari untuk DPRD Provinsi Jambi |
![]() |
---|
PSU di 2 TPS Batanghari, PDI-P dan PKS Berebut 527 Suara untuk DPRD Provinsi Jambi |
![]() |
---|
Bawaslu Batanghari Benarkan Keterlibatan Oknum KPPS Lakukan Pelanggaran Pemilu |
![]() |
---|
KPU Jambi Akan Gelar Pemungutan Suara Ulang di 2 TPS di Batanghari, Ada Selisih Suara |
![]() |
---|
Hakim Tolak Banding Operator PPK Terdakwa Kasus Penggelembungan Suara di Tebo Jambi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.