Pilpres 2024
Eks Ketua MK Jimly Nilai Hak Angket Cuma Gertakan: Kalau Tak Mau Ucap Selamat, Jangan Manas-Manasin
Mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie tanggapi wacana hak angket digulirkan untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilihan presiden atau Pilpres 2024.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
"Dalam hal ini, DPR dapat memanggil pejabat negara yang mengetahui praktik kecurangan tersebut, termasuk meminta pertanggung jawaban KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) selaku penyelenggara Pemilu," kata Ganjar, Senin (19/2/2024).
Baca juga: Renungan Harian Kristen 22 Februari 2024 - Mengenal Allah yang Benar melalui Yesus Kristus
Gayung bersambut, calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menyatakan partai politik pengusungnya juga siap untuk menggulirlan hak angket.
Tiga parpol pengusung Anies-Muhaimin adalah Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Keadilan Sejahtera.
"Kami ketemu dan membahas langkah-langkah dan kami solid karena itu saya sampaikan, ketika insiatif hak angket itu dilakukan maka tiga partai ini siap ikut," ujarnya saat ditemui di Kantor THN Anies-Muhaimin Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Selasa (20/2/2024).
Kubu Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo Berkolaborasi
Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin (AMIN) dan Tim Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud berkolaborasi mengungkap dugaan kecurangan pada Pemilu 2024.
Kedua kubu tersebut bahkan berkomitmen siap melaporkan dugaan tersebut.
Ketua Tim Hukum AMIN, Ari Yusuf Amir menyebutkan bahwa hal itu dilakukan untuk menghasilkan pesta demokrasi yang berintegritas.
Bahkan dia mengungkapkan bahwa mereka telah lam membangun komunikasi.
"Kami sudah komunikasi sejak lama. Kami akan mengungkap fakta kecurangan ini, untuk menghasilkan pemilu berintegritas dan jujur," kata Ari Yusuf Amir di Jakarta, Selasa (20/2/2024).
Menurut Ari, keseriusan pihaknya dengan TPN Ganjar-Mahfud itu dibuktikan dengan adanya salah seorang advokat dari TPN sebagai penghubung antar kedua belah pihak.
"Tiap hari ada informasi, kami sampai ke penghubung, demikian juga informasi dari TPN, turut disampaikan kepada kami," ujar Ari Yusuf.
Ari Yusuf Amir menjelaskan, salah satu kesamaan fakta yang didapatkan Tim Hukum AMIN dan tim hukum TPN Ganjar-Mahfud adalah pengerahan kepala desa untuk memilih salah satu pasangan calon tertentu.
"Mereka (TPN Ganjar-Mahfud) menemukan fakta yang sama misalnya tentang kepala desa," ucap Ari.
Baca juga: Arti Mimpi Dilamar Orang tak Dikenal Simbol Ketakutan dan Kecemasan Mendalam
Bahkan, TPN Ganjar-Mahfud menemukan fakta adanya intimidasi terhadap kepala desa, salah satunya di Jawa Tengah.
Jimly Asshiddiqie
Mahkamah Konstitusi
hak angket
Ganjar Pranowo
Anies Baswedan
kecurangan
Pilpres 2024
Tribunjambi.com
Pengamat Politik Sebut AHY Masuk Kabinet Lantaran Jokowi Butuh Demokrat Agar Akhir yang Soft Landing |
![]() |
---|
Renungan Harian Kristen 22 Februari 2024 - Mengenal Allah yang Benar melalui Yesus Kristus |
![]() |
---|
Kunci Jawaban bahasa Indonesia Kelas 4 Halaman 157, Mengenal Jenis Rima |
![]() |
---|
Jadwal Acara NET TV Hari ini Kamis 22 Februari 2024: Film Horor Suster Keramas dan Princess Hours |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.