Pemilu di Jambi

Bawaslu Tebo Rekomendasikan 3 TPS di Desa Tabun untuk PSU

Bawaslu Kabupaten Tebo mengaku telah menerima laporan dari beberapa TPS terkait pelaksanaan pemilu 2024.

Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi.com/Wira
Ketua Bawaslu Kabupaten Tebo Paridatul Husni 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tebo mengaku telah menerima laporan dari beberapa TPS terkait pelaksanaan pemilu 2024.

Ketua Bawaslu Tebo Paridatul Husni mengungkapkan laporan yang sudah masuk hingga kini berasal dari TPS yang ada di Kecamatan VII Koto.

"Semua laporan itu berasal dari Desa Tabun, Kecamatan VII Koto," kata Paridatul, Selasa (20/2/2024).

Laporan itu ditujukan ke Bawaslu Tebo sebab ditemukan dugaan pencoblosan warga yang tidak menggunakan KTP.

Paridatul mengungkapkan pihaknya sudah menelusuri hal tersebut dan diperkuat dengan klarifikasi penyelenggara di tingkat kecamatan.

"Jadi ada 3 TPS yang direkomendasikan untuk menggelar PSU di Desa Tabun, yaitu TPS 01, 02 dan 03," katanya.

Meski demikian, Paridatul belum dapat memastikan jadwal pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di tiga TPS tersebut.

"Kita tunggu saja nanti, yang jelas kita sudah menyampaikan surat rekomendasi PSU ke KPU Tebo," ujarnya.

Baca juga: Tak Perlu Ada Perselisihan, Sekda Provinsi Jambi Ajak Semua Kembali Bersatu Pasca-Pemilu 2024

Baca juga: Empat TPS di Kabupaten Batanghari akan Lakukan Pemungutan Suara Ulang

Baca juga: Penghitungan Suara Caleg di Teluk Rendah Tebo Janggal, Warga Menduga Disengaja

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved