Pilpres 2024

Massa Geruduk KPU dan Bawaslu, Serukan Pemilu Curang

Puluhan peserta aksi, baik lelaki dan perempuan tampak berjalan dengan membentuk barisan mengular. Mereka bergerak menuju bagian depan kantor Bawaslu

Editor: Duanto AS
Tribunnews.com/Rahmat W. Nugraha
Gerakan Keadilan Rakyat melakukan aksi demonstrasi di kantor Bawaslu, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (19/2/2024). 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Ratusan orang yang mengatasnamakan diri sebagai Gerakan Keadilan Rakyat berkumpul di sekitar wilayah Patung Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat, Senin (19/2) siang. Di tengah terik matahari, mereka membentangkan spanduk.

Di lokasi, massa yang mengenakan pakaian serba hitam itu juga membawa satu mobil komando.

Terpantau hingga 10.42 WIB pendemo masih menyampaikan aspirasi di sekitar wilayah Patung Arjuna Wijaya.

Sementara itu, puluhan petugas kepolisian berjaga mengamankan demonstrasi.

Tak berselang lama, mereka melakulan longmarch ke kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI untuk menyampaikan penolakan mereka atas Pemilu 2024 yang dinilai penuh kecurangan.

Puluhan peserta aksi, baik lelaki dan perempuan tampak berjalan dengan membentuk barisan mengular. Mereka bergerak menuju bagian depan kantor Bawaslu RI untuk menyuarakan dugaan kecurangan pemilu yang dilakukan satu di antara pasangan calon peserta Pemilu 2024.

Sambil berjalan bersama, mereka membawa sejumlah poster berbentuk persegi panjang bertuliskan "Selamatkan Demokrasi, Tolak Pemilu Rekayasa".

Selain itu, ada juga beberapa peserta aksi membawa poster berbentuk persegi berukuran kecil dan bergambar wajah Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari. Di bawah foto itu tertulis "Pecat Ketua KPU".

Mereka juga membawa beragam poster aspirasi bertuliskan "Pemilu 2024 Curang! Rakyat tidak Percaya".
Lalu ada poster bertuliskan "Bawaslu mandul, makan gaji negara, tapi tak bekerja abaikan kecurangan dan pelanggaran".

Koordinator aksi, Ronald, mengungkapkan aksi demonstrasi itu merupakan langkah menyikapi penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang dinilai penuh kecurangan.

"Kami dari Gerakan Keadilan Rakyat adalah masyarakat yang cinta keadilan. Menyikapi pemilu 2004 ini yang syarat akan kecurangan," katanya.

"Sebelum pemilu berlangsung dan saat pemilu berlangsung dan sesudah pemilu berlangsung, terjadi kecurangan yang begitu banyak," sambungnya.

Ronald menambahkan, pihaknya memperkirakan peserta aksi yang hadir akan mencapai 2.000 orang. "Estimasi 2.000 (peserta aksi)," tuturnya.

Terlihat juga di lokasi pendemo membentangkan spanduk menegaskan bahwa Pemilu 2024 belum selesai.

"Undang-Undang nomor 1 Tahun 1946 Pasal 14 Ayat 1 berbunyi: Barang siapa, dengan menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran dikalangan rakyat, dihukum dengan hukuman penjara setinggi-tingginya sepuluh tahun,”

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved