Sabtu, 16 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Pemilu 2024

668 TPS Akan Menggelar Pemungutan Suara Susulan pada Pemilu 2024

Daftar Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang kemungkinan besar akan menggelar pemungutan suara susulan untuk Pmeilu 2024.

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Suci Rahayu PK
Antara Foto
SEjumlah TPS akan menggelar pemungutan suara susulan 

668 TPS di 5 kabupaten/kota gelar pemungutan suara susulan, tersebar di 4 provinsi, yaitu Jawa Tengah, Kepulauan Riau, Papua Tengah dan Papua Pegunungan

TRIBUNJAMBI.COM - Daftar Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang kemungkinan besar akan menggelar pemungutan suara susulan untuk Pemilu 2024.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengungkapkan, beberapa TPS di sejumlah daerah urung menggelar pemungutan suara pada Rabu (14/2/20240.

Karena, ada sejumlah kendala seperti banjir, gangguan keamanan hingga kekurangan logistik.

"Berdasarkan laporan yang kami terima, monitoring sepanjang waktu beberapa hari terakhir, terutama sampai dengan hari ini 14 Februari 2024 pada pukul 18.00 WIB, terdapat 668 TPS di 5 kabupaten kota pada 4 provinsi yang berpotensi dilakukan pemungutan suara susulan," kata Ketua KPU Hasyim Asy'ari d, Rabu (14/2/2024).

Misal di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, sebanyak 108 TPS harus melakukan pemungutan suara susulan setelah banjir yang menggenang di 10 desa.

Kemudian di Kota Batam, Kepulauan Riau, ada 8 TPS yang kekurangan surat suara.

Sedangkan di Kabupaten Paniai, Papua Tengah, sekitar 92 TPS yang melakukan pemungutan suara susulan.

Baca juga: Kelelahan dan Tertabrak Motor, Anggota KPPS di Mudung Laut Kota Jambi Dilarikan ke Rumah Sakit

Baca juga: Kapan KPU Mengumumkan Hasil Pilpres dan Pileg 2024?

Selain itu, pemungutan suara susulan juga akan dilangsungkan di Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah, pada 456 TPS.

"Dua-duanya baik Paniai maupun Puncak Jaya ada di Provinsi Papua Tengah," ujarnya.

Kelima adalah Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, 4 TPS melalukan pemungutan suara susulan, karena gangguan keamanan.

"Jadi, totalnya tadi ada 668 TPS di 5 kabupaten/kota yang tersebar di 4 provinsi, yaitu Jawa Tengah, Kepulauan Riau, Papua Tengah dan Papua Pegunungan," kata Hasyim.

Pemungutan suara susulan Pemilu 2024 juga akan dilakukan di 12 TPS di Sunter, Jakarta Utara.

12 TPS tersebut tidak bisa melakukan pemungutan suara setelah karena kotak suara terendam banjir.

Dilansir dari Kompas.com, rencananya, pemilu susulan di Sunter itu akan digelar pada Minggu (18/2/2024).

Baca juga: Prediksi Skor Shakhtar vs Marseille, Cek Head to Head dan Statistik Tim, Kick off 00.45 WIB

Baca juga: Prediksi Skor Lens vs Freiburg, Cek Head to Head dan Statistik Tim, Kick off 03.00 WIB

Pemungutan suara susulan berdasarkan Peraturan KPU Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara, hanya boleh dilaksanakan paling lambat 10 hari setelah pemungutan suara awal.

Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved