Pemilu di Jambi
Pj Bupati Kerinci Bersama Keluarga Nyoblos di TPS 02 Desa Sebukar
Pj Bupati Kerinci, Asraf bersama keluarga mencoblos di TPS 02 Desa Sebukar, Kecamatan Tanah Cogok, Kabupaten Kerinci pada tahapan pemungutan suara Pem
Penulis: Herupitra | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, KERINCI - Pj Bupati Kerinci, Asraf bersama keluarga mencoblos di TPS 02 Desa Sebukar, Kecamatan Tanah Cogok, Kabupaten Kerinci pada tahapan pemungutan suara Pemilu 2024, Rabu (14/2/2024).
Asraf menggunakan hak pilih di TPS yang berlokasi di ruang Sekolah MAN 1 Kerinci Desa Sebukar bersama istri dan anaknya untuk memilih calon presiden dan wakil presiden, anggota DPD, DPRD Provinsi Jambi, DPR RI, serta DPRD Kabupaten Kerinci.
"Alhamdulillah saya beserta istri dan keluarga bisa menggunakan hak pilih di TPS 02 Desa Sebukar," ungkap Asraf, Rabu (14/02/2024).
Asraf berharap pelaksanaan tahapan pemilihan dan perhitungan suara di seluruh TPS yang tersebar pada 285 desa/kelurahan di kabupaten Kerinci "Bumi Sakti Alam Kerinci" ini berjalan lancar.
"Warga yang punya hak pilih bisa melakukan pencoblosan di TPS yang telah ditetapkan hingga pukul 13.00 Wita," jelas Asraf.
Usia mencoblos, Asraf bersama Forkopimda melakukan pemantauan di sejumlah TPS di Kabupaten Kerinci.
"Kita akan melakukan pemantauan di wilayah Tanah Cogok, Sitinjau Laut, bersama Forkopimda," tutur Asraf.
Baca juga: Listrik Padam, Pencoblosan di Batang Asai Sarolangun Terganggu
Baca juga: Nyoblos Bareng Raffi Ahmad, Penampilan Nagita Slavina Malah Jadi Sorotan
Baca juga: Kumpulan Lagu MP3 DJ Remix Mixtape dan DJ TikTok Super Bass 2024, Unduh di Spotify Full Album
Ini Jadwal dan Tahapan Pemungutan Suara Ulang 2 TPS di Batanghari untuk DPRD Provinsi Jambi |
![]() |
---|
PSU di 2 TPS Batanghari, PDI-P dan PKS Berebut 527 Suara untuk DPRD Provinsi Jambi |
![]() |
---|
Bawaslu Batanghari Benarkan Keterlibatan Oknum KPPS Lakukan Pelanggaran Pemilu |
![]() |
---|
KPU Jambi Akan Gelar Pemungutan Suara Ulang di 2 TPS di Batanghari, Ada Selisih Suara |
![]() |
---|
Hakim Tolak Banding Operator PPK Terdakwa Kasus Penggelembungan Suara di Tebo Jambi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.