Pemilu di Jambi

Ini Identitas dan Penyebab Warga Meninggal di Bilik Suara TPS 21 Rajawali Kota Jambi

Seorang warga yang memilih di TPS 21 Kelurahan Rajawali Kecamatan Janbi Timur meninggal dunia di bilik suara saat akan menggunakan hak pilihnya, Rabu

|
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/Danang
Suasana TPS 21 Rajawali Kota Jambi lokasi warga meninggal di bilik suara 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Seorang warga yang memilih di TPS 21 Kelurahan Rajawali Kecamatan Janbi Timur meninggal dunia di bilik suara saat akan menggunakan hak pilihnya, Rabu (14/2/2024).

Diketahui warga tersebut bernama Jalidin dan berusia 83 tahun dengan nomor DPT 114.

Beredar informasi di media sosial yang mengatakan bahwa Jalidin meninggal dunia karena terpelet di lokasi TPS.

Namun hal ini dibantah langsung oleh anggota KPU Kota Jambi, Tuti Rosmalina, ia mengatakan Jalidin meninggal dunia karena penyakit yang sudah lanjut usia.

“Jika ada kabar jatuh karena terpeleset itu salah, tidak benar. Lokasi TPS tidak licin atau berbahaya,” kata Tuti Rosmalina, Divisi Parmas KPU Kota Jambi, Rabu (14/02/24)

Kata Tuti, almarhum Jalidi kini sudah dibawa ke rumah duka, dan saat ini sedang prosesi dimandikan untuk dimakamkan.

“Akan dimakamkan hari ini, belum tahu siang ini atau sore. Sekarang sedang dimandikan,” ujar salah seorang warga di TPS.

Menurut warga dan juga anggota KPPS, almarhum tidak terpeleset dan jatuh seperti berita yang menyebar di media sosial.

Baca juga: Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Ditegur Anggota KPPS, Gara-gara Rekam Video

Baca juga: Kakek 84 Tahun Meninggal Dunia Saat Nyoblos di Jambi, Ternyata Sempat Pingsan di Bilik Suara

Baca juga: Warga Binaan Lapas Muara Bulian Ikuti Pemilu 2024

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved