Pemilu di Jambi
Dukcapil Kota Jambi Turut Buka Suara Soal NIK Serba 8
Beredar informasi nomor NIK serba angka 8 hingga 16 kali terdaftar dalam DPT di Kelurahan Sapta Mulia, Rimbo Bujang, Tebo atas nama Tumisah.
Penulis: Rara Khushshoh Azzahro | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI - Beredar informasi nomor NIK serba angka 8 hingga 16 kali terdaftar dalam DPT di Kelurahan Sapta Mulia, Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo atas nama Tumisah.
Setelah dicek Tribun Jambi, benar adanya nama tersebut dengan nama dan identitas alamat yang sama.
KPU Tebo sempat bungkam terkait perihal maupun tindak lanjut tersebut.
Ternyata identitas kependudukan dapat dicek oleh Dinas Dukcapil manapun, dan setelah Tribun Jambi melakukan konfirmasi kepada Kadis Dukcapil Kota Jambi Nirwan pun memulai pengecekan tersebut.
Nirwan memperlihatkan screenshot pengecekan NIK tersebut dalam SIAK, namun tidak menemukan identitas apapun.
"Ini dak ado NIK itu di SIAK," jawab Nirwan kepada Tribun Jambi.
Ternyata NIK 8888888888888888 yang dicari pada aplikasi SIAK tidak ditemukan.
Identitas tersebut tidak tercatat sebagai NIK oleh Dinas Dukcapil sebagai data Warga Negara Indonesia.
Baca juga: Pencoblosan di TPS Lapas Muara Sabak Sempat Terhenti Gegara Kekurangan 90 Surat Suara
Baca juga: Pastikan Pemilu 2024 Berjalan Aman, Bachyuni Deliansyah Kunjungi TPS di Muaro Jambi
Baca juga: Usai Nyoblos, Al Haris Pantau Situasi TPS yang Terdampak Banjir di Kota Jambi
| Ini Jadwal dan Tahapan Pemungutan Suara Ulang 2 TPS di Batanghari untuk DPRD Provinsi Jambi |
|
|---|
| PSU di 2 TPS Batanghari, PDI-P dan PKS Berebut 527 Suara untuk DPRD Provinsi Jambi |
|
|---|
| Bawaslu Batanghari Benarkan Keterlibatan Oknum KPPS Lakukan Pelanggaran Pemilu |
|
|---|
| KPU Jambi Akan Gelar Pemungutan Suara Ulang di 2 TPS di Batanghari, Ada Selisih Suara |
|
|---|
| Hakim Tolak Banding Operator PPK Terdakwa Kasus Penggelembungan Suara di Tebo Jambi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/pilkada-ilustrasi-ya.jpg)