Pemilu di Jambi

7 Kantor Camat di Kota Jambi Tidak Bisa Menggelar Pleno

Penjabat Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih mengatakan dari 11 Kecamatan di Kota Jambi ada 7 Kecamatan yang melakukan pleno di luar kantor camat.

Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi.com/M Yon Rinaldi
Penjabat Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Akibat kebanyakan kotak suara, tujuh Kecamatan di Kota Jambi tidak bisa melakukan pleno.

Untuk itu, pelo di 7 Kecamatan ini dipindahkan ke lokasi yang lebih kondusif.

Penjabat Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih mengatakan dari 11 Kecamatan di Kota Jambi ada 7 Kecamatan yang melakukan pleno di luar kantor camat.

"Hal ini karena lokasinya yang tidak memungkinkan sehingga dipindahkan ke tempat lain," ungkapnya.

Sri memastikan pemindahan tempat pleno ini telah dipertimbangkan dengan baik dan mendapatkan persetujuan dari semua pihak yang berwenang.

"Yang pastinya sudah mendapatkan persetujuan dari semua pihak terkait untuk kelancaran pemilu kali ini," ungkapnya.

Lebih lanjut Sri memaparkan ketujuh kecamatan yang mengelar pleno bukan di kantor camat adalah kecamatan Pasar, Jelutung, Alam Barajo, Jambi Timur, Jambi Selatan, Danau Sipin dan Pel merah.

"Jadi ke tujuh kecamatan tersebut pleno nya bukan di Kantor Camat," pungkasnya.

Baca juga: Meski Diguyur Hujan, Masyarakat Batang Asai Antusias Datang ke TPS untuk Nyoblos

Baca juga: Pencoblosan di TPS Lapas Muara Sabak Sempat Terhenti Gegara Kekurangan 90 Surat Suara

Baca juga: Listrik Padam, Pencoblosan di Batang Asai Sarolangun Terganggu

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved