Ini Alasan Pemkot Jambi Tak Ikut Lakukan Hitungan Cepat saat Pemilu 2024

Pemerintah Kota Jambi tidak ikut melakukan penghitungan cepat di pemilihan umum 2024.

Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Danang
Pj Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih mengingatkan seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjaga netralitasnya pada pelaksanaan Pemilu 2024 

TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI - Pemerintah Kota Jambi tidak ikut melakukan penghitungan cepat di pemilihan umum 2024.

Penjabat Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih, menjelaskan alasan Pemkot  tidak melakukan perhitungan cepat karena itu tugas penyelengara pemilu. Sedangkan Pemerintah Kota Jambi hanya bertugas  mensuport kebutuhan KPU.

"Pemerintah kota tidak melakukan perhitungan cepat  hanya mensuport apa yang dibutuhkan KPU," ujarnya, Selasa (13/2/2024).

Lebih lanjut ia mengatakan suport yang diberikan Pemkot ke KPU sama seperti ke Bawaslu.

Dimana Pemkot Jambi mensuport kerja Bawaslu saat melakukan penurunan APK di masa tenang.

"Waktu penertiban APK kemarin kita memberikan bantuan truk untuk mengajukan APK,"ujarnya 

Seperti di Bawaslu kemarin kita memberikan bantuan mobil truk untuk menertibkan APK," ujarnya.

Baca juga: Barang di Posko Pemilu Kejari Tebo Ludes Terbakar, Setengah Jam Petugas Berjibaku Padamkan Api

Baca juga: Gerindra Jambi Siapkan Quick Count Dan Real Count Penghitungan Suara Pemilu 2024

Baca juga: Antisipasi Listrik Padam dan Jaringan Mati saat Pemilu, KPU Sarolangun Siapkan Genset dan Internet

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved